Konten Media Partner

Panggil PTPN 7 Way Berulu, Pemprov Minta Konflik dengan Masyarakat Diselesaikan

19 Juni 2023 18:51 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung Kusnardi saat diwawancarai usai pertemuan dengan perwakilan PTPN 7. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung Kusnardi saat diwawancarai usai pertemuan dengan perwakilan PTPN 7. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung memanggil perwakilan dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 7 Way Berulu buntut dari aksi demo beberapa masyarakat di Pesawaran yang dilakukan pada Kamis (15/6) lalu.
ADVERTISEMENT
Pertemuan antara Pemprov Lampung dengan perwakilan PTPN 7 Way Berulu berlangsung di ruang Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Senin (19/6).
Dari hasil pertemuan itu, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kusnardi mengatakan, bahwa Pemprov Lampung meminta agar konflik antara PTPN 7 Way Berulu dengan masyarakat bisa diselesaikan secara baik.
"Kami minta mereka supaya diselesaikan secara baik-baik, jangan sampai ada pihak yang dirugikan. Jadi kami minta win-win solution, enggak usah keras-kerasan, semua masalah kan bisa diselesaikan," kata Kusnardi saat ditemui usai pertemuan dengan perwakilan PTPN 7 Way Berulu.
Ratusan warga Pesawaran saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung, Kamis (15/6) lalu. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
Namun dijelaskan Kusnardi, bila persoalan yang terjadi itu tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, Pemprov Lampung menyarankan agar diselesaikan melalui jalur hukum.
ADVERTISEMENT
"Kalau memang tidak bisa diselesaikan ya kita arahkan ke ranah hukum melalui pengadilan saja. Tapi kita utamakan secara kekeluargaan, selesaikan secara baik-baik," jelasnya.
Menurut Kusnardi, dalam proses upaya penyelesaian masalah yang terjadi, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung juga akan memanggil PTPN 7 Way Berulu.
"Iya besok mereka [PTPN 7 Way Berulu] pertemuan dengan BPN," ujarnya.
Sementara itu, beberapa perwakilan dari PTPN 7 enggan diwawancarai seusai melakukan pertemuan dengan Pemprov Lampung.
Saat ditanya awak media, sejumlah pejabat PTPN 7 itu justru terkesan menghindar.
"Intinya besok kita akan hadir lagi pertemuan di BPN ya," ujar salah satu orang dari rombongan perwakilan PTPN 7.
Diketahui, persoalan antara masyarakat di Kabupaten Pesawaran dengan PTPN 7 Way Berulu terjadi terkait sengketa lahan.
ADVERTISEMENT
Buntut dari persoalan yang terjadi itu,
masyarakat dari 19 desa di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung melakukan aksi unjuk rasa di Kantor BPN Lampung dan juga Pemprov Lampung pada Kamis (15/6) lalu.
Aksi massa ini menuntut agar adanya pengukuran ulang terkait hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan karet PTPN 7 Way Berulu, Pesawaran.
Perwakilan massa yang juga Kepala Desa Taman Sari Fabian Jaya mengungkapkan alasan dari tuntutan warga yang meminta agar ada pengukuran ulang HGU lahan di PTPN 7 Way Berulu karena diindikasikan ada lahan yang tidak memiliki surat dan mempunyai HGU.
"Keinginan masyarakat ini karena kami mengindikasi adanya beberapa lahan milik PTPN 7 Way Berulu yang tidak memiliki surat baik secara terdaftar maupun mempunyai HGU," ungkap Fabian saat diwawancarai dalam aksi demo, Kamis (15/6) lalu.
ADVERTISEMENT
"Oleh karena itu kami minta BPN untuk mempertegas berapa luasan tanah milik PTPN 7 Way Berulu, karena dari data yang kami dapat ini jauh melebihi dari luasan yang tertulis dari HGU tersebut," sambungnya.
Karena hal tersebut, pihaknya mengindikasikan adanya kerugian negara terhadap perkebunan karet di lahan PTPN 7 Way Berulu dan juga ada indikasi penyerobotan lahan milik masyarakat.
"Makanya ini yang diperjuangkan oleh masyarakat. Pengukuran ulang itu akan membuktikan seberapa luas lahan yang dimiliki PTPN 7 Way Berulu. Karena sudah bertahun-tahun berdasarkan keterangan dari kantor pajak beberapa bidang mereka juga tidak pernah bayar pajak, sehingga kita indikasikan terjadi kerugian negara yang tak kecil," jelasnya. (Lih/Put)