Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Papan Bunga Tolak Kriminalisasi Perawat Penuhi Sekeliling Puskesmas Kedaton
13 Juli 2021 19:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Sejumlah papan bunga menunjukkan sebuah dukungan kepada Perawat Rendi berjajar di sekitar Puskesmas Kedaton Kota Bandar Lampung, Selasa (13/7).
ADVERTISEMENT
Berbagai pihak memberikan dukungan atas apa yang dialami Rendi. Sembari mengirimkan papan bunga yang bertuliskan 'Tolak Kriminalisasi Perawat'.
Dalam pantauan Lampung Geh, pengirim dari sejumlah kalangan seperti, DPK PPNI RS Bhayangkara Polda Lampung, DPK Kedaton, IBI Ranting Kedaton, DPK PPNI RSUD Abdul Moeloek, DPK PPNI RS Graha Husada, PPNI RS DKT, DPK PPNI RS Bumi Waras, DPK PPNI Puskesmas Gedong Air, dan lain-lain.
Dalam dukungan pada papan bunga tersebut, sejumlah pihak menginginkan untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu bahkan berharap untuk menghargai tenaga kesehatan.
Rendi merupakan perawat yang sempat viral menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh tiga oknum warga. Peristiwa yang berkaitan dengan tabung oksigen terjadi pada Minggu (4/7) pagi hari.
ADVERTISEMENT
Setelah kejadian itu, Rendi juga harus menjalani perawatan di RSUD Abdul Moeloek akibat luka yang diterimanya. Rendi beserta kuasa hukumnya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedaton.
Pada Senin (5/7) sore, terduga pengeroyok dari Rendi, Awang Helmi melaporkan balik ke Polresta Bandar Lampung atas perkara yang sama. Sebab, terduga pelaku mengklaim juga mengalami luka.
Sementara itu, hari ini merupakan pertama kali Rendi menghadiri panggilan pertama dari Tim Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung atas dilaporkannya oleh Awang Helmi.
"Sebenarnya panggilan ini sejak hari Jumat untuk melakukan klarifikasi berhubung karena klien baru keluar dari rumah sakit dan masih nyeri-nyeri jadi baru kami hadirkan hari ini. Ini merupakan panggilan pertama," kata Deby Oktarian selaku Penasihat Hukum Rendi, Selasa (13/7) di depan gedung Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung. (*)
ADVERTISEMENT