Konten Media Partner

Papan Bunga Tolak Kriminalisasi Perawat Penuhi Sekeliling Puskesmas Kedaton

13 Juli 2021 19:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Papan bunga dukungan tolak kriminalisasi perawat di sekeliling Puskesmas Kedaton Bandar Lampung, Selasa (13/7). | Foto: Bella Sardio /Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Papan bunga dukungan tolak kriminalisasi perawat di sekeliling Puskesmas Kedaton Bandar Lampung, Selasa (13/7). | Foto: Bella Sardio /Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Sejumlah papan bunga menunjukkan sebuah dukungan kepada Perawat Rendi berjajar di sekitar Puskesmas Kedaton Kota Bandar Lampung, Selasa (13/7).
ADVERTISEMENT
Berbagai pihak memberikan dukungan atas apa yang dialami Rendi. Sembari mengirimkan papan bunga yang bertuliskan 'Tolak Kriminalisasi Perawat'.
Papan bunga dukungan tolak kriminalisasi perawat di sekeliling Puskesmas Kedaton Bandar Lampung, Selasa (13/7). | Foto: Bella Sardio /Lampung Geh
Dalam pantauan Lampung Geh, pengirim dari sejumlah kalangan seperti, DPK PPNI RS Bhayangkara Polda Lampung, DPK Kedaton, IBI Ranting Kedaton, DPK PPNI RSUD Abdul Moeloek, DPK PPNI RS Graha Husada, PPNI RS DKT, DPK PPNI RS Bumi Waras, DPK PPNI Puskesmas Gedong Air, dan lain-lain.
Papan bunga dukungan tolak kriminalisasi perawat di sekeliling Puskesmas Kedaton Bandar Lampung, Selasa (13/7). | Foto: Bella Sardio /Lampung Geh
Dalam dukungan pada papan bunga tersebut, sejumlah pihak menginginkan untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu bahkan berharap untuk menghargai tenaga kesehatan.
Papan bunga dukungan tolak kriminalisasi perawat di sekeliling Puskesmas Kedaton Bandar Lampung, Selasa (13/7). | Foto: Bella Sardio /Lampung Geh
Rendi merupakan perawat yang sempat viral menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh tiga oknum warga. Peristiwa yang berkaitan dengan tabung oksigen terjadi pada Minggu (4/7) pagi hari.
ADVERTISEMENT
Setelah kejadian itu, Rendi juga harus menjalani perawatan di RSUD Abdul Moeloek akibat luka yang diterimanya. Rendi beserta kuasa hukumnya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedaton.
Pada Senin (5/7) sore, terduga pengeroyok dari Rendi, Awang Helmi melaporkan balik ke Polresta Bandar Lampung atas perkara yang sama. Sebab, terduga pelaku mengklaim juga mengalami luka.
Sementara itu, hari ini merupakan pertama kali Rendi menghadiri panggilan pertama dari Tim Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung atas dilaporkannya oleh Awang Helmi.
"Sebenarnya panggilan ini sejak hari Jumat untuk melakukan klarifikasi berhubung karena klien baru keluar dari rumah sakit dan masih nyeri-nyeri jadi baru kami hadirkan hari ini. Ini merupakan panggilan pertama," kata Deby Oktarian selaku Penasihat Hukum Rendi, Selasa (13/7) di depan gedung Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung. (*)
ADVERTISEMENT