Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten Media Partner
Paslon 02, Mirza-Jihan Ditetapkan Jadi Gubernur Lampung dan Wakil Terpilih
10 Januari 2025 8:35 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung- Pasangan nomor urut 02, Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan wakil Gubernur Lampung terpilih periode 2025-2030.
ADVERTISEMENT
Penetapan itu disampaikan dalam acara rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih pada Pemilihan serentak tahun 2024 di Hotel Emersia pada Kamis (9/1) malam.
"KPU Provinsi Lampung berdasarkan keputusan no 510 tahun 2024, tentang penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024, menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung nomor urut 02 Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela yang diusung, Partai Gerindra, PKB, Golkar, NasDem, Buruh, PKS, PAN, Demokrat, dan PSI, sebagai pasangan calon Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung terpilih periode 2025-2030," kata Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami saat membacakan keputusan.
Erwan melanjutkan, dalam pilkada serentak tahun 2024 tersebut, Paslon nomor urut 02 memperoleh 3.300.681 suara atau 82,69 persen dari total suara sah.
ADVERTISEMENT
Sementara, Paslon 01 Arinal Djunaidi dan Sutono memperoleh suara sebanyak 691.076 suara. Total suara sah sebanyak 3.991.756, suara tidak sah sebanyak 279.588. Total keseluruhan suara sah dan tidak sah sebanyak 4.271.345 suara.
Menurut Erwan, berita acara dibuat sebanyak 15 rangkap untuk diserahkan ke DPRD Lampung, Partai politik pengusung, paslon terpilih, Bawaslu Provinsi Lampung. (Yul/Put)