Konten Media Partner

Pelajar di Lampung Diduga Jadi Korban Kekerasan Oknum Kepala Sekolah

14 Juni 2024 7:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemukulan. | Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemukulan. | Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Lampung Timur - Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lampung Timur diduga menjadi korban kekerasan oleh kepala sekolahnya.
ADVERTISEMENT
Korban berinisial R (15) yang merupakan pelajar kelas 2 SMP Negeri yang berada pada salah satu Kecamatan di Raman Utara. Ia diduga menjadi korban kekerasan oleh oknum kepala sekolah berinisial EP.
Kuasa hukum korban, Dikki Kurnia Azis mengatakan peristiwa dugaan kekerasan itu terjadi pada Senin (27/5) di sekolah SMP Negeri di Lampung Timur.
"Masalahnya dikarenakan korban memakai topi kondisi terbalik. Seharusnya kan ditegur baik baik. Tapi kepala sekolah itu malah menarik kerah korban, kemudian yang bersangkutan menampar korban sebanyak 8 kali di bagian kuping," katanya saat dihubungi awak media, Kamis (13/6).
Akibat peristiwa penganiayaan itu, korban mengalami sakit nyeri dibagian telinga dan berdengung.
"Kalau luka itu, lebam saja. Namun di dalamnya dari hasil dokter spesialis telinga, di situ ada frekuensi atau gelombang yang menunjukkannya hampir saja ketika gelombang masuk atau suara masuk nyaris tidak terdengar oleh korban," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Dikki, dirinya selaku kuasa hukum telah mendampingi korban untuk membuat laporan kepolisian. Adapun laporan itu tertera dalam surat laporan LP/B/VI/2024/SPKT/Polsek Raman Utara/ Polres Lampung Timur/tertanggal 2 Juni 2024.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lampung Timur, Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi membenarkan telah menerima laporan tersebut.
"Iya benar, untuk saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh Polsek Raman Utara," ucapnya.
Maulana menambahkan hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi, termasuk korban.
"Saksi yang diperiksa 3 orang (saksi TKP, orang tua korban dan korban sendiri). Dari guru nunggu kehadiran, undangan pemeriksaan udah dikirim," pungkasnya. (Yul/Put)