Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Pelaku Pembobolan Apotek di Lampung Ditangkap, Ngaku untuk Biaya Sekolah Anak
7 September 2024 15:19 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Pringsewu - Dua pelaku pembobolan spesialis apotek dan toko lintas Kabupaten ditangkap Polisi. Keduanya berinisial RM (44) dan ST (35).
ADVERTISEMENT
Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunus Saputra mengatakan pelaku ditangkap usai tertangkap CCTV membobol Apotek di Kecamatan Ambarawa pada Kamis (29/8) sekitar pukul 01.26 WIB.
"Pelaku ini bukan berdua saja, mereka beraksi dengan empat orang. Dua lainnya yakni AR dan RH sudah diamankan Tekab 308 Reskrim Polres Lampung Utara," katanya.
Kapolres melanjutkan berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah melakukan pencurian sebanyak lima kali. Di mana, 3 di antaranya di wilayah hukum Polsek Pringsewu Kota dengan nilai kerugian sebesar Rp 11,8 juta.
"Lalu di wilayah hukum Polres Lampung Utara dengan kerugian sebesar Rp 250 juta dan di wilayah hukum Polres Pesawaran dengan kerugian Rp 45 juta," ucapnya.
Lanjut Yunus, dalam melakukan aksinya, pelaku melakukan pencurian dengan cara mencongkel rolling door dan merusak gembok menggunakan alat.
ADVERTISEMENT
Saat ini kedua pelaku telah ditahan dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan pelaku RM warga Kedondong, motif dirinya nekat membobol apotek karena untuk keperluan biaya sekolah anak.
"Untuk kebutuhan sehari-hari dan juga buat anak sekolah," pungkasnya. (Yul/Put)
Live Update
Pada 5 November 2024, jutaan warga Amerika Serikat memberikan suara mereka untuk memilih presiden selanjutnya. Tahun ini, capres dari partai Demokrat, Kamala Harris bersaing dengan capres partai Republik Donald Trump untuk memenangkan Gedung Putih.
Updated 6 November 2024, 8:38 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini