Konten Media Partner

Pelaku Pembobolan Apotek di Lampung Ditangkap, Ngaku untuk Biaya Sekolah Anak

7 September 2024 15:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua pelaku pembobolan yang berhasil ditangkap Polisi. | Foto: Dok Humas Polres Pringsewu
zoom-in-whitePerbesar
Dua pelaku pembobolan yang berhasil ditangkap Polisi. | Foto: Dok Humas Polres Pringsewu
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Pringsewu - Dua pelaku pembobolan spesialis apotek dan toko lintas Kabupaten ditangkap Polisi. Keduanya berinisial RM (44) dan ST (35).
ADVERTISEMENT
Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunus Saputra mengatakan pelaku ditangkap usai tertangkap CCTV membobol Apotek di Kecamatan Ambarawa pada Kamis (29/8) sekitar pukul 01.26 WIB.
"Pelaku ini bukan berdua saja, mereka beraksi dengan empat orang. Dua lainnya yakni AR dan RH sudah diamankan Tekab 308 Reskrim Polres Lampung Utara," katanya.
Dua pelaku pembobolan yang berhasil ditangkap Polisi. | Foto: Dok Humas Polres Pringsewu
Kapolres melanjutkan berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah melakukan pencurian sebanyak lima kali. Di mana, 3 di antaranya di wilayah hukum Polsek Pringsewu Kota dengan nilai kerugian sebesar Rp 11,8 juta.
"Lalu di wilayah hukum Polres Lampung Utara dengan kerugian sebesar Rp 250 juta dan di wilayah hukum Polres Pesawaran dengan kerugian Rp 45 juta," ucapnya.
Lanjut Yunus, dalam melakukan aksinya, pelaku melakukan pencurian dengan cara mencongkel rolling door dan merusak gembok menggunakan alat.
ADVERTISEMENT
Saat ini kedua pelaku telah ditahan dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan pelaku RM warga Kedondong, motif dirinya nekat membobol apotek karena untuk keperluan biaya sekolah anak.
"Untuk kebutuhan sehari-hari dan juga buat anak sekolah," pungkasnya. (Yul/Put)