Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Pelayanan SKCK Polda Lampung Pindah, Berikut Pelayanan Administrasi Lainnya
2 September 2021 17:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Sejumlah pelayanan administrasi di Polda Lampung Teluk Betung Utara, dipindahkan ke Gedung Polda Lampung baru di Jalan Terusan Ryacudu, Kelurahan Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Pemberlakuan ini dimulai pada Senin mendatang, tanggal 6 September 2021. Salah satunya, pelayanan dari Direktorat Intelkam Polda Lampung.
ADVERTISEMENT
Direktur Ditintelkam Polda Lampung Kombes Pol Susilo Rahayu Irianto melalui Kompol Feizal Reza Harahap Kepala Seksi Pelayanan Administrasi (Kasi Yanmin) Ditintelkam mengatakan pelayanan baru mulai tanggal 6 September di Gedung E lantai 1 Polda Lampung yang baru.
"Walaupun belum sempurna, belum terlalu siap tapi pelayanan tetap akan maksimal.
Pelayanan SKCK, keramaian, dan lain-lain," ungkapnya.
Berikut sejumlah pelayanan di Kasi Yanmin Ditintelkam Polda Lampung yang baru di Lampung Selatan (dekat Polsek Sukarame Bandar Lampung).
1. Penerbitan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
2. Surat izin kegiatan masyarakat (surat izin keramaian umum dan kegiatan masyarakat)
3. Rekomendasi bahan peledak komersil
4. Rekomendasi senjata api non organik TNI/Polri dan olahraga.
Menurut Feizal, yang mulai beroperasi tanggal 6 baru keempat ini. Kalau pelayanan lainnya tergantung masing-masing pimpinan.
ADVERTISEMENT
"Kalo SKCK dan lain-lain, kita dari perintah Pak Direktur (Ditintelkam), ya mungkin supaya segera melakukan penyesuaian. Karena juga biar cepat pelaksanaan di sini," tuturnya.
Feizal juga mengatakan hal ini juga arahan dari Pimpinan Pusat Polri. Jadi, pelayanan dalam satu atap terdiri dari beberapa loket untuk memberikan pelayanan masyarakat. (*)