Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Pembangunan Jalan Tol Lampung-Bengkulu Masuk Dalam Penyusunan RTRW 2023-2043
28 Juli 2023 17:20 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung mengusulkan adanya pembangunan jalan tol baru yakni ruas Bandar Lampung (SS Natar)-Kota Agung-Bengkunat-BTS, Provinsi Lampung-Bengkulu.
ADVERTISEMENT
Rencana pembangunan itu juga telah masuk dalam penyusunan struktur Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Lampung tahun 2023-2043.
Selain wacana pembangunan jalan tol ruas Lampung-Bengkulu, Pemprov Lampung juga memasukkan usulan pembangunan jalan tol ruas Lematang-Pelabuhan Panjang-Padang Cermin-SP. Kota Agung.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, bahwa Rencana Tata Ruang WIlayah (RTRW) merupakan dokumen perencanaan yang sangat penting untuk mengatur pemanfaatan ruang di Provinsi Lampung dalam jangka panjang.
Menurutnya, RTRW Provinsi Lampung tahun 2023-2043 telah disusun dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat. RTRW ini juga telah dibahas secara mendalam dan telah mendapatkan berbagai masukan dan saran yang konstruktif.
"Tujuan RTRW Provinsi Lampung tahun 2023-2043 adalah mewujudkan Provinsi Lampung Berjaya berbasis pengembangan ekonomi yang berdaya saing dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan secara berkelanjutan," kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam keterangannya, Jumat (28/7).
ADVERTISEMENT
Dalam rencana struktur ruang RTRW Provinsi Lampung ini, Arinal juga memaparkan program lainnya yakni terdiri dari satu pusat kegiatan wilayah di Bandar Lampung dan enam pusat kegiatan wiilayah di Kalianda, Kota Agung, Metro, Kotabumi, Liwa dan Menggala.
"Kemudian program sistem jaringan transportasi laut meliputi pelabuhan utama, yaitu Pelabuhan Panjang, pelabuhan pengumpul, yaitu Pelabuhan Kota Agung/Batu Balai dan pelabuhan pengumpan regional, yaitu Pelabuhan Sebalang, Teluk Betung, Menggala, Labuhan Maringgai dan Mesuji," paparnya.
Selain itu juga, terdapat 32 terminal khusus, satu terminal umum (Bandar Bakau Jaya) dan 17 pelabuhan perikanan, serta rencana pembangunan Pelabuhan Tanah Merah dan Pelabuhan Penyeberangan Pulau Pisang.
Sementara itu, untuk rencana pola ruang dan kawasan strategis mencakup hal-hal di antaranya, rencana pola ruang terdiri dari kawasan lindung seluas 949.823 hektare dan kawasan budidaya seluas 4.047.466 hektare. Adapun luas kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B) adalah 357.350 hektare.
ADVERTISEMENT
"Dari sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi, meliputi Kawasan Metropolitan Lampung Raya, Kawasan Pariwisata Pesisir Barat dan Kawasan Teluk Lampung. Kemudian dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan, meliputi Kawasan Taman Hutan Raya Wan Abdul Rachman, Kawasan Resapan Air Bendungan Batutegi dan Kawasan Geopark Suoh," jelas Arinal.
Dia pun berharap RTRW jangka panjang 2023-2045 di Provinsi Lampung yang telah disusun ini dapat disetujui oleh pemerintah pusat.
"Kami berharap setelah pembahasan substansi RTRW Provinsi Lampung tahun 2023-2043 segera mendapatkan persetujuan dari Kementerian ATR/BPN, untuk selanjutnya diproses menjadi Peraturan Daerah pada Agustus atau September 2023 mendatang," tandasnya. (Lih/Put)