Konten Media Partner

Pembinaan Senior ke Junior Disebut Jadi Motif Aniaya Alumni IPDN di Lampung

15 Agustus 2023 17:18 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Inspektur Provinsi Lampung Fredy dan Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Lampung. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Inspektur Provinsi Lampung Fredy dan Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Lampung. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Pembinaan antara senior dan junior diduga menjadi motif atas penyebab peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh mantan Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Deny Rolind Zabara terhadap lima orang alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
ADVERTISEMENT
Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Lampung bersama Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari dan Inspektur Provinsi Lampung Fredy, di ruang rapat Komisi I DPRD Lampung, Selasa (15/8).
Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal mengatakan, berdasarkan penjelasan dari kedua pejabat Pemprov Lampung tersebut, terungkap jika motif dugaan penganiayaan ini berkaitan soal pembinaan antara senior dan junior.
"Soal motif ini saya kira sederhana saja antara senior dan junior, tapi ini sedang kita dalami juga, karena antara Deny (eks kabid) dengan lima orang alumni IPDN ini tidak saling kenal. Ini murni soal bagaimana memberikan pembelajaran kepada juniornya, tapi ini mungkin pembelajaran yang kebablasan," kata Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal ditemui di ruang rapat, Selasa (15/8).
ADVERTISEMENT
Yozi menjelaskan, pihaknya juga tengah mendalami terkait pembinaan yang terjadi tersebut apakah merupakan tradisi atau tidak.
"Soal ini kita coba luruskan apakah tradisi apa bukan? Ini lagi coba kita pelajari tradisi apa bukan, legal atau non ilegal. Kalau tidak ada aturannya ilegal. Nah ini yang perlu kita pelajari kita sepakat akan datangi IPDN, kita akan coba cari tau, sehingga harapan kita semua peristiwa ini tidak terulang kembali," jelasnya.
Begitupun termasuk adanya istilah pembinaan kontingen, Yozi menegaskan, Komisi I DPRD Lampung juga akan mencari tahu lebih jauh terkait pembinaan yang dimaksud dalam kontingen tersebut.
"Motifnya pembinaan saja. Jadi gini kita sudah bicarakan juga, sebetulnya tidak ada kontingen ini, kontingen ini hanya bentuk internal mereka saja. Ini perlu kita pelajari juga kenapa oknum ini melakukan tindakan itu," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
"Kita akan coba mengurai ada persoalan benang kusut apa di balik ini, termasuk istilah kontingen ini, kita tidak ingin ini terjadi lagi. Termasuk soal kontingen dan non kontingen ini harus dihilangkan ini," imbuhnya.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung Fredy juga membenarkan jika dari hasil pemeriksaan sementara motif atas peristiwa dugaan penganiayaan itu berawal dari pembinaan antara senior dan junior.
"Jadi memang motif yang dilakukan adalah berawal dari pembinaan dalam artian pembinaan senior dan junior. Tetapi itu di luar jam kerja dan itu juga di luar batas, makanya terjadi," kata Inspektur Provinsi Lampung, Fredy.
Komisi I DPRD Lampung menggelar rapat dengar pendapat bersama BKD Lampung dan Inspektorat Lampung. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
Dari hasil pemeriksaan sementara, Fredy mengungkapkan baru satu orang yang mengakui melakukan pemukulan, yaitu Deny Rolind Zabara mantan Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di BKD Lampung.
ADVERTISEMENT
"Sudah kita periksa baru Deny yang sudah mengakui bahwa yang melakukan atas katakanlah terjadinya kejadian itu. Kalau ada yang lain mengakui ya kita lihat dan kita tindak lanjuti dan kita perdalam juga dari hasil pemeriksaan di pihak kepolisian," ungkapnya.
Saat disinggung adanya istilah kontingen dalam pembinaan tersebut, Fredy menyatakan, hal itu hanya penyebutan istilah dalam pembinaan.
"Kontingen itu persatuan di sana, tapi saya juga tidak tahu karena kebetulan saya bukan alumni IPDN. Tetapi apa pun yang dilakukan katakanlah kebiasaan atau bukan ya itu tidak benar. Idealnya pembinaan ASN itu adalah pembinaan cara bekerja, cara supaya integritasnya baik, melaksanakan tugas dengan baik dan jujur, itu yang sebenarnya pembinaan," tandas dia. (Lih)
ADVERTISEMENT