Konten Media Partner

Pembubaran Konsolidasi, Mahasiswa Unila Kecam Pembungkaman oleh Pihak Kampus

16 Februari 2025 13:19 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pihak kampus saat melakukan pembubaran kegiatan konsolidasi mahasiswa di Balai Rektorat, Universitas Lampung. | Foto : Muhamad Amirudin/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Pihak kampus saat melakukan pembubaran kegiatan konsolidasi mahasiswa di Balai Rektorat, Universitas Lampung. | Foto : Muhamad Amirudin/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Konsolidasi mahasiswa Universitas Lampung (Unila) yang akan membahas soal isu efisiensi pemotongan anggaran pendidikan di Balai Rektorat dibubarkan oleh pihak keamanan kampus, pada Sabtu (15/2).
ADVERTISEMENT
Shadiq, Ketua UKMF Mahkamah menilai tindakan yang dilakukan oleh pihak kampus ini merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi di lingkungan akademik.
"Kami dari UKMF Mahkamah dan mahasiswa Unila mengecam tindakan kampus yang menggagalkan diskusi ini. Kebebasan akademik seharusnya dijamin oleh institusi pendidikan bukan malah dibungkam," Jelasnya.
Pembubaran kegiatan konsolidasi mahasiswa di Balai Rektorat, Universitas Lampung. | Foto : Muhamad Amirudin/Lampung Geh
Tak hanya itu, Bintang salah satu mahasiswa mengatakan tak hanya pembubaran di dalam kampus namun akses portal masuk Unila dijaga ketat dan mahasiswa yang ingin menghadiri konsolidasi dilarang masuk.
"Awalnya, kami berkumpul untuk membahas pemotongan anggaran pendidikan. Namun, setelah menyebarkan pamflet, justru kampus melarang kami. Ketika kami tiba di lokasi portal kampus langsung ditutup dan teman teman dari luar Unila juga dilarang masuk. Ini jelas tindakan represif yang kami kecam," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Bintang juga mengatakan pihak kampus melakukan pembubaran atas dalih tidak adanya izin resmi hingga konsolidasi ini tidak bisa dilaksanakan.
Pembubaran kegiatan konsolidasi mahasiswa di Balai Rektorat, Universitas Lampung. | Foto : Muhamad Amirudin/Lampung Geh
Menurutnya, alasan pihak kampus tersebut tidak mendasar pasalnya pelaksanaan kegiatan diskusi akademik yang dilaksanakan seharusnya tidak memerlukan izin.
"Pejabat kampus datang dan mengatakan bahwa konsolidasi ini harus dibubarkan karena tidak ada izin. Padahal, sebagai mahasiswa Fakultas Hukum, kami paham bahwa tidak ada aturan yang mengharuskan izin untuk sekedar berdiskusi. Kami punya hak untuk berkumpul, berserikat dan menyampaikan pendapat. Kampus justru melanggar prinsip kebebasan akademik," kata Bintang.
Adanya pembubaran ini tak membuat para mahasiswa menyerah, Bintang menambahkan mahasiswa berencana untuk tetap melanjutkan konsolidasi ini di tempat lain dan kemungkinan tidak di lingkungan kampus.
ADVERTISEMENT
"Ke depan kami akan tetap mengadakan konsolidasi, mungkin di luar Unila karena tampaknya kampus takut dengan diskusi semacam ini. Kami pastikan gerakan ini tidak akan berhenti bahkan bisa membawa massa yang lebih besar," pungkasnya. (Raifan/Put)