Konten Media Partner

Pemenang Tender Diduga Fiktif, Pemprov Lampung Sebut Perusahaan Pindah Alamat

22 Mei 2023 19:32 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Lampung Slamet Riyadi saat dimintai keterangannya, Senin (22/5). | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Lampung Slamet Riyadi saat dimintai keterangannya, Senin (22/5). | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Lampung angkat bicara terkait adanya dugaan alamat perusahaan pemenang tender proyek jalan di Lampung yang diduga fiktif.
ADVERTISEMENT
Kepala BPBJ Lampung Slamet Riyadi membantah jika ada perusahaan pemenang tender proyek jalan yang alamatnya fiktif.
Menurutnya, perusahaan yang dimaksud yakni CV Bagas Adhi Perkasa (BAP) telah pindah kantor dengan alamat yang baru.
Sebuah rumah milik warga yang beralamat di Jalan Imam Bonjol, Gang Salak, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung tercantum sebagai alamat CV BAP pemenang tender proyek jalan di Lampung. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
"Jadi tanggal 10 Maret 2022 perusahaan itu sudah pindah alamat ke Perum Wisma Mas di Langkapura. Proses tender dimulai pada tanggal 17 Juni 2022 dengan alamat baru tersebut," kata Slamet Riyadi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/5).
Menurutnya, perpindahan alamat kantor yang baru CV BAP itu juga disebutnya telah melalui proses dan melampirkan sejumlah dokumen asli ke BPBJ.
"Perpindahan alamat itu melalui akta notaris, diperkuat oleh nomor induk berusaha (NIB) yang sesuai dengan alamat baru. Selanjutnya ditambah dengan surat keterangan domisili dari pamong setempat dan paksa integritas pada saat mereka melakukan penawaran," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Saat ditanya terkait pengakuan pemilik rumah yang menyebut tidak pernah mendirikan atau menyewakan rumah sebagai kantor CV tersebut, Slamet enggan berkomentar dan mempersilakan awak media untuk menanyakan langsung perihal itu kepada CV BAP.
"Kalau itu silahkan (tanya) langsung ke pihak penyedia itu yang sekarang di Perum Wisma Mas di Langkapura," ujarnya.
Lebih jauh saat ditanya terkait apakah BPBJ Lampung turut melakukan pengawasan terhadap perusahaan pemenang tender tersebut, termasuk melakukan survei dengan mengecek langsung ke lapangan, Slamet menyatakan jika BPBJ dapat melakukan apabila perusahaan tersebut diragukan.
"Itu dapat dilakukan apabila diragukan, tetapi ini kan pemindahan alamat tadi sudah berdasarkan akta notaris, termasuk NIB dan surat keterangan domisili dari pamong setempat yang mengeluarkan," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Sementara saat disinggung mengenai profil di LPSE alamat CV BAP masih berada di alamat yang lama, Slamet menjelaskan jika hal itu ada kelalaian dari pihak perusahaan pemenang tender.
"Itu karena mereka tidak mengupdatenya di sistem informasi kinerja penyedia (SIKAP) jadi akhirnya masih muncul alamat yang lama. Pada proses tender itu tidak bermasalah karena yang kita pegang itu semua dokumen keaslian itu ada," bebernya.
Slamet juga menuturkan jika perusahaan pemenang tender CV BAP sudah memenuhi ketentuan aturan yang ada karena melampirkan dokumen yang asli termasuk saat perpindahan alamat kantor yang baru.
"Secara proses tender sudah memenuhi ketentuan aturan karena pindah alamatnya dilengkapi akta notaris, NIB dan surat keterangan domisi pamong setempat dan menandatangani pakta integritas bahwa apa yang mereka tampilkan dalam upload dokumen itu asli dan apabila ada palsu maka akan menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol Gang Salak, Kelurahan Gedong Air, Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung tercatat sebagai alamat pemenang tender perbaikan ruas jalan di Lampung.
Dalam penelusuran di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Lampung, alamat rumah tersebut tercantum sebagai alamat kantor CV Bagas Adhi Perkasa (BAP).
CV tersebut memenangkan tender rekonstruksi ruas jalan Metro - Kota Gajah (link 018) tahun 2022 yang memiliki pagu anggaran sebesar Rp 5,09 miliar, sementara harga negosiasi tercantum Rp 4,9 miliar.
Namun saat ditelusuri alamat CV BAP yang memenangkan tender tersebut bukan sebuah kantor melainkan rumah yang dihuni oleh seorang nenek dan anaknya.
Sang anak pemilik rumah berinisial S bahkan mengaku kaget mendapat informasi jika rumahnya dijadikan alamat CV BAP pemenang tender. (Lih/Put)
ADVERTISEMENT