Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten Media Partner
Pemkot Bandar Lampung Fasilitasi Gratis untuk Urus Dokumen Rusak Karena Banjir
24 Januari 2025 20:31 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) aktif menyalurkan penggantian dokumen kependudukan bagi warga yang terdampak banjir yang terjadi pada Jumat (17/1).
Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan publik tanpa kendala akibat kehilangan atau kerusakan dokumen resmi.
ADVERTISEMENT
Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana menjelaskan, jajarannya telah turun langsung ke lokasi terdampak untuk mendata dan memproses dokumen warga.
“Kami telah menyalurkan sekitar 80 dokumen kependudukan, termasuk KTP, akta kelahiran, dan kartu keluarga. Proses pencetakan masih terus berjalan, baik di lapangan maupun di kantor,” ujar Febriana, pada Jumat (24/1).
Ia juga menjelaskan, mekanisme pengurusan dokumen bagi masyarakat terdampak.
“Masyarakat bisa melapor melalui RT masing-masing atau melakukan pendaftaran kolektif di kelurahan setempat (gratis). Pencetakan dokumen akan menggunakan data asli yang tersimpan di sistem kami. Jika ada elemen data yang perlu diubah, kami akan melakukan pembaruan sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Febriana mengimbau warga yang kehilangan dokumen untuk tidak panik karena sistem yang ada telah disiapkan untuk memudahkan pengurusan dokumen.
“Kami memastikan pelayanan ini dilakukan secepat mungkin untuk membantu warga yang terdampak banjir,” tegasnya.
Tidak hanya dokumen kependudukan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung juga turut memba
ADVERTISEMENT
ntu masyarakat yang kehilangan ijazah akibat banjir.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Eka Afriana, memastikan, pihaknya siap memfasilitasi penggantian ijazah yang rusak atau hilang.
“Jika ada masyarakat yang kehilangan ijazah, segera laporkan melalui RT. Kami akan memproses dan memperbaikinya,” kata Eka.
Eka menambahkan, langkah ini bertujuan agar masyarakat terdampak banjir tetap memiliki akses ke dokumen penting, terutama yang berhubungan dengan pendidikan. (Cha/Ansa)