Pemkot Bandar Lampung Siap Anggarkan Rp 45 Miliar Untuk THR PNS

Konten Media Partner
7 Mei 2019 21:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Pelayanan Satu Atap Pemkot Bandar Lampung | Foto : Obbie Fernando/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Pelayanan Satu Atap Pemkot Bandar Lampung | Foto : Obbie Fernando/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Bandar Lampung, Lampung Geh - Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan menyiapkan anggaran sekitar Rp 45 hingga Rp 50 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2019 bagi pegawai negeri sipil (PNS).
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Trisno Andreas, bahwa pemberian THR tersebut akan dimasukkan ke dalam satu bulan gaji.
"Karena ribuan pegawai kan ada masa kerjanya, golongannya dan yang lainnya. Ya kurang lebih Rp 45-Rp 50 miliar yang disiapkan sudah include dalam anggaran. Jadi pegawai dibayar sesuai ketentuan dari pusat diikutin gaji," ungkapnya, Selasa (7/5).
Trisno menambahkan, anggaran sebesar itu lantaran PNS di lingkungan Pemkot Bandar Lampung sudah cukup banyak.
"Kalau hanya 300 atau 400 pegawai mungkin tidak jadi soal. Sementara kita kan mendekati lima ribuan misal Rp 1 juta saja bisa jadi Rp 5 miliar," tambahnya.
Sedangkan untuk pegawai honorer tidak mendapatkan THR berupa uang lantaran ada larangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
ADVERTISEMENT
"Gak ada kalau untuk honorer. Karena dulu temuan BPK dilarang. Tidak boleh karena kita bukan perusahaan," jelas dia.
Namun, sambungnya, kebijakan pemberian berupa bingkisan kepada pegawai honorer tetap bisa dilakukan.
"Misalnya tempat saya nih yang dapat THR kan semua PNS, lalu sumbangan kasih untuk tenaga honorer boleh. Itu kan hanya kebijakan namanya karena kita senang dapat THR, kawan-kawan tidak maka dibagilah tapi sifatnya tidak mengikat," paparnya.(*)
---
Laporan reporter Lampung Geh Obbie Fernando
Editor : M Adita Putra