Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Pemkot Maksimalkan RS Tjokrodipo Jadi Pusat Rujukan COVID-19 di Bandar Lampung
7 Agustus 2021 18:55 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung sedang memaksimalkan RS A Dadi Tjokrodipo sebagai rumah sakit pusat rujukan pasien COVID-19 di Kota Tapis Berseri, Sabtu (7/8).
ADVERTISEMENT
Plt Direktur RS A Dadi Tjokrodipo dr Yulita Tricia mengatakan, saat ini sedang mempersiapkan baik dari sisi fasilitas maupun Sumber Daya Manusia (SDM).
"Kita sedang proses persiapan, memang sudah dikeluarkan SK dari Bu Wali Kota, kita ditunjuk sebagai RS pusat pelayanan COVID-19. Sudah kita siapkan SDM dan tempat tidurnya. Sedangkan untuk fasilitas masih dalam proses pemesanan," katanya.
Yulita mengatakan, untuk tahap pertama akan ditambah sebanyak 30 tempat tidur, dari jumlah sebelumnya 20 tempat tidur. Sedangkan untuk keterisian, saat ini terdapat 18 pasien isolasi umum, dan 2 isolasi khusus ibu hamil.
"Yang kita tambah sebanyak 30 tempat tidur di tahap pertama, yang tadinya kita punya 20 tempat tidur. Ke depan akan ditambah lagi, dan saat ini kita nakes kita sudah pelatihan dan konsolidasi," jelas Yulita.
ADVERTISEMENT
Meskipun ditunjuk sebagai RS pusat pelayanan COVID-19, nantinya RS A Dadi Tjokrodipo tetap melayani pasien umum, khususnya pasien rawat jalan. "Kita utamakan pasien COVID-19, tapi tetap kita layani pasien umum, yaitu untuk pasien rawat jalan," tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana berharap RS A Dadi Tjokrodipo menjadi RS Pusat COVID-19 dapat semaksimal mungkin melayani masyarakat. "RS A Dadi ditambah kapasitas tempat tidurnya untuk pasien COVID-19, supaya pelayanannya maksimal. Intinya kita berupaya semaksimal mungkin untuk menangani pasien COVID-19," kata Eva Dwiana.
Di samping itu, terkait perpanjangan PPKM Level 4 di Bandar Lampung, Eva mengikuti peraturan pemerintah pusat, dimana memang mobilitas masyarakat di Kota Tapis Berseri tersebut cukup tinggi. "Saat ini mobilitas masih tetap, jadi PPKM memang tetap harus diterapkan. Dan masyarakat kita cukup baik mematuhi peraturan PPKM," pungkas Eva. (*)
ADVERTISEMENT