Kumparan Logo
Konten Media Partner

Pemprov Imbau Warga Lampung Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Lampung Gehverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung mendorong masyarakat Lampung untuk melakukan aktivasi identitas kependudukan digital atau IKD.

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Intizam mengatakan, saat ini penyelenggaraan kependudukan dan pencatatan sipil sudah berkembang pesat, sehingga perlu penguatan penyelenggaraan administrasi kependudukan secara bertahap, yang terukur, terstruktur sesuai dengan tuntutan masyarakat dan perkembangan global.

"Oleh karena itu pemerintah terus melakukan percepatan transformasi digital dengan mengedepankan aspek keamanan siber dan keamanan informasi," kata Intizam saat memimpin apel di Lapangan Korpri, Kantor Pemprov Lampung, Senin (12/2).

Dia menjelaskan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus melakukan transformasi digital untuk mendukung pelayanan publik melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Dalam konteks SPBE yang berbasis pada data kependudukan, ke depan masyarakat hanya memerlukan satu akun yaitu Nomor Identitas Kependuduk (NIK) dalam e-services saat bertransaksi untuk berbagai kepentingan," jelasnya.

Untuk mempercepat terwujudnya kondisi tersebut, kata Intizam, maka perlu didorong langkah-langkah konsolidasi, inovasi dan kolaborasi strategis Dukcapil dengan tujuan menjadikan data kependudukan sebagai core dari Satu Data Indonesia.

"Konsolidasi yang dilakukan oleh Dukcapil Pusat bersama Dukcapil daerah, saat ini tidak hanya berlari tetapi telah melompat jauh melalui inovasi-inovasi pelayanannya, sehingga Dukcapil memperoleh puluhan penghargaan, baik yang bersifat nasional maupun internasional," ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut membangun image yang bagus, menumbuhkan citra dan kepercayaan kepada pemerintah serta meningkatkan kepuasan masyarakat.

Dia juga menyatakan, penyelenggaraan administrasi kependudukan tentu saja tidak bisa lepas dari keterlibatan berbagai pihak. Namun diperlukan dukungan dan sinergi seluruh sektor terkait agar dapat terciptanya tertib administrasi kependudukan.

"Kita selaku ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung juga hendaknya dapat berperan aktif dalam menciptakan tertib administrasi kependudukan," tuturnya.

Di sisi lain, dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024, Pemerintah Provinsi Lampung akan terus mendorong dan memantau pemerintah kabupaten/kota melalui Disdukcapil.

Oleh karena itu, Gubernur Lampung meminta agar segera melaksanakan hal-hal sebagai berikut:

1. Menuntaskan target perekaman KTP-el, melalui perekaman jemput bola.

2. Melakukan perekaman wajib KTP pemula tahun 2023 dan tahun 2024 melalui perekaman ke sekolah-sekolah.

3. Entry NIK baru dengan usia lebih dari 17 tahun wajib langsung dilakukan perekaman KTP-el.

4. Pendataan penduduk terlantar untuk kaum marginal atau miskin ekstrim, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), narapidana, disabilitas, daerah terpencil dan transgender.

5. Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Terkait dengan Identitas Kependudukan Digital, saya imbau kepada seluruh ASN agar mengajak keluarga dan seluruh warga sekitarnya agar segera melakukan aktivasi IKD, baik ke Dinas Dukcapil kabupaten/kota maupun provinsi," kata Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

Menurutnya, hal ini penting demi terjaminnya keamanan dokumen masyarakat dan juga dapat dipergunakan dalam membuka data layanan administrasi kesehatan, keuangan, kepegawaian dan sebagainya. (Lih/Put)