Pemprov Lampung Akan Kembangkan 15 Desa Adat Jadi Destinasi Wisata Budaya
·waktu baca 2 menit

Lampung Geh, Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan budaya sekaligus membuka peluang ekonomi berbasis tradisi.
Salah satunya melalui rencana pengembangan 15 desa adat sebagai destinasi wisata budaya mulai tahun depan.
Hal itu disampaikan Gubernur saat menghadiri pengukuhan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Mighrul Lappung Bersatu 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Menurutnya, langkah ini bukan hanya menjaga identitas budaya, tetapi juga menjadi pintu bagi UMKM untuk berkembang.
“Budaya adalah identitas Lampung. Kita ingin wisatawan tidak hanya mengenal pantai, tetapi juga adat, bahasa, dan seni tapis yang lahir dari tangan-tangan perempuan Lampung,” ujar Mirza.
Selain pengembangan desa adat, ia menyebut sejumlah program pemerintah yang sejalan dengan pelestarian budaya, di antaranya gerakan Kamis Berbahasa Lampung serta kewajiban hotel menampilkan lagu dan kuliner khas Lampung.
Gubernur Mirza juga menegaskan, Pemprov Lampung akan menggandeng Mighrul Lappung Bersatu dalam memperkuat peran perempuan, khususnya di bidang pendidikan, budaya, dan ekonomi kreatif.
“Mulai tahun depan, PR buat Mighrul Lappung, kami akan mengangkat 15 desa adat untuk sektor pariwisata. UMKM akan kita hadirkan di sana sehingga desa benar-benar menonjolkan adatnya untuk wisata edukasi,” jelasnya.
Ia berharap pengurus Mighrul Lappung Bersatu yang baru saja dikukuhkan dapat menjadi energi baru dalam pemberdayaan perempuan.
“Mighrul Lappung diharapkan dapat menjadi penguatan kapasitas perempuan agar semakin percaya diri, kompeten di berbagai bidang, bukan hanya untuk orang Lampung, tetapi juga masyarakat luas,” katanya.
Terakhir, Gubernur mengajak seluruh pengurus untuk menjadikan organisasi ini sebagai wadah yang melahirkan karya nyata.
“Saya yakin dengan semangat kebersamaan, perempuan Lampung akan semakin maju, berdaya, dan menjadi pilar penting bagi pembangunan daerah dan bangsa,” pungkasnya. (Cha/Put)
