Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
Pemprov Lampung Berencana Relokasi Bangunan di Sempadan Sungai
5 Maret 2025 7:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air tengah melakukan sosialisasi terkait rencana relokasi bangunan di sempadan sungai di Kota Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
Langkah ini bertujuan untuk mencegah banjir serta mempermudah operasi pemeliharaan sungai di wilayah.
Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan, proses relokasi membutuhkan tahapan panjang. Menurutnya, dampak sosial yang cukup besar bagi masyarakat yang terdampak.
Saat ini, pemerintah masih dalam tahap sosialisasi kepada warga agar rencana ini dapat dipahami dan diterima dengan baik.
“Mengenai rencana relokasi bangunan yang ada di sempadan sungai, saat ini sedang dibicarakan dan perlu sosialisasi terlebih dahulu. Sebab dampak sosialnya cukup besar, sehingga prosesnya memerlukan waktu yang tidak sebentar,” ujar Budhi, pada Selasa (4/3).
Menurutnya, penertiban bangunan di sempadan sungai harus melalui sejumlah tahapan, termasuk survei dan pemetaan untuk menentukan titik-titik yang paling krusial untuk ditertibkan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, koordinasi dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung menjadi kunci utama karena kewenangan wilayah berada di tingkat kota.
“Nanti akan ada survei, pemetaan dahulu, lalu penentuan titik mana yang sangat krusial harus ditertibkan, kemudian sosialisasi lagi. Sebab mungkin saja warga yang tinggal di situ sudah memiliki izin mendirikan bangunan. Dalam hal ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung memiliki kewenangan, sementara Pemerintah Provinsi bersifat mendukung,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah juga akan menyiapkan solusi bagi warga yang terdampak relokasi, salah satunya dengan menyediakan hunian pengganti.
“Solusi harus dipersiapkan bersama, misalnya dengan membangun rumah susun atau menyediakan tempat tinggal pengganti bagi warga yang terdampak. Ini penting agar masyarakat yang direlokasi tetap memiliki tempat tinggal yang layak,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Selain sebagai upaya pencegahan banjir, penertiban bangunan di sempadan sungai juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemeliharaan sungai.
Saat ini, alat berat sering kali kesulitan masuk ke area sungai akibat keberadaan bangunan yang menghalangi akses.
“Selama ini alat berat sulit masuk karena tertutup rumah dan bangunan. Jika ada akses jalan, alat berat bisa masuk untuk membersihkan aliran sungai, sehingga operasi pemeliharaan dapat berjalan lebih optimal,” jelasnya.
Dalam jangka pendek, Pemprov Lampung akan membantu Pemkot Bandar Lampung melakukan normalisasi dan pembersihan saluran air guna mengurangi risiko banjir di musim hujan.
"Langkah ini diharapkan dapat mengatasi penyumbatan aliran air yang menjadi salah satu penyebab utama banjir di wilayah perkotaan," pungkasnya. (Cha/Put)