Kumparan Logo
Konten Media Partner

Pemprov Lampung Gagalkan 15 Kendaraan Pengangkut Gabah, 128 Ton Diamankan

Lampung Gehverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Satpol PP bersama instansi terkait menggagalkan sedikitnya 15 kendaraan pengangkut gabah kering panen yang hendak keluar daerah sejak Mei hingga pertengahan Agustus 2025.

Total muatan gabah yang berhasil diamankan mencapai lebih dari 128 ton. Mayoritas gabah ditujukan ke Banten, sementara sebagian lainnya ke Jawa Barat dan Indramayu. Setiap kendaraan rata-rata mengangkut 9 hingga 10 ton gabah.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan menegaskan, langkah ini dilakukan untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus pengendalian inflasi di daerah.

“Pemerintah daerah Provinsi Lampung berkewajiban melakukan pengendalian inflasi. Artinya, ini menjadi hal penting agar masyarakat bisa mengakses harga kebutuhan dasar. Lampung adalah lumbung pangan dengan target produksi gabah kering panen tahun 2025 sebesar 3,5 juta ton. Maka, proses dari hulu hingga hilir harus dijaga di daerah,” ujar Mulyadi usai Rapat Pembahasan Pengawasan Gabah di Kantor Gubernur Lampung, Senin (15/9).

Mulyadi menjelaskan, hilirisasi gabah di Lampung diharapkan memberi nilai tambah (added value) bagi petani, membuka lapangan kerja, serta menekan harga beras agar lebih terjangkau.

“Kalau pengolahannya dilakukan di Lampung, harga beras bisa lebih ringan dan manfaat ekonominya langsung dirasakan petani serta masyarakat,” tegasnya.

Bulog disebut telah menyerap 171 ribu ton gabah atau 111 persen dari target penyerapan. Penyerapan dilakukan melalui kerja sama dengan mitra maklun dengan mengacu pada Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram.

“Siapapun boleh membeli gabah asalkan pengolahannya dilakukan di daerah dan sesuai HPP. Tujuan pemerintah adalah memastikan kesejahteraan masyarakat, bukan kepentingan segelintir pihak,” jelasnya.

Mulyadi menambahkan, Bulog melalui unit pengolahan yang tersebar di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Teluk Selatan, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menjaga ketersediaan pangan di Lampung.

“Beras adalah kebutuhan pokok. Karena itu, pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat bisa mengakses dengan harga wajar, sekaligus melindungi petani dari kerugian,” pungkasnya.

Berdasarkan data Satpol PP Provinsi Lampung, berikut daftar upaya pengiriman gabah yang berhasil digagalkan di Pelabuhan Bakauheni:

1. 8 Mei 2025 – 10 ton tujuan Banten

2. 14 Mei 2025 – 10 ton tujuan Banten

3. 15 Mei 2025 – tujuan Banten

4. 21 Mei 2025 – 10 ton masing-masing tujuan Jawa Barat dan Banten

5. 4 Juni 2025 – 10 ton tujuan Banten

6. 13 Juni 2025 – 10 ton tujuan Banten

7. 9 Juli 2025 – 9 ton tujuan Banten

8. 18 Juli 2025 – dua kendaraan, masing-masing 9 ton tujuan Banten

9. 7 Agustus 2025 – 10 ton tujuan Banten

10. 12 Agustus 2025 – tujuan Banten

11. 13 Agustus 2025 – dua kendaraan, masing-masing 10 ton tujuan Indramayu

12. 15 Agustus 2025 – dua kendaraan, masing-masing 10 ton tujuan Banten

Dengan langkah pengendalian ini, Pemprov Lampung berharap gabah tetap diolah di dalam daerah sehingga nilai tambah ekonomi, ketersediaan beras, serta stabilitas harga pangan bagi masyarakat dapat terjamin. (Cha/Put)