Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Pemprov Lampung Komitmen Lestarikan Naskah Kuno sebagai Identitas Budaya Daerah
30 April 2025 12:36 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan komitmennya dalam pelestarian dan pemanfaatan naskah kuno sebagai bagian dari warisan budaya dan identitas daerah.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam kegiatan “Penggalian Potensi Naskah Kuno Nusantara sebagai Ingatan Kolektif Nasional” yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Lampung bersama Perpustakaan Nasional Republik Indonesia di Hotel Emersia, pada Selasa (29/04).
Wakil Gubernur Lampung yang juga merupakan Duta Baca Provinsi Lampung menyampaikan apresiasinya atas dipilihnya Lampung sebagai lokasi kegiatan nasional tersebut.
"Ini adalah hal yang sangat berharga bagi kita di Provinsi Lampung untuk terus bisa menyemangati, memberikan simbol semangat budaya di Provinsi Lampung," ujar Jihan.
Jihan menegaskan, pentingnya pelestarian naskah kuno sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.
“Kita hari ini memang mempunyai komitmen yang sama, insya Allah akan kita teruskan dan akan kita kembangkan untuk naskah kuno ini kita lestarikan, jaga dan kita memang menggunakan sebagaimana fungsinya naskah kuno,” katanya
Meskipun demikian, upaya pelestarian naskah kuno di Lampung menghadapi berbagai tantangan, di antaranya minimnya ahli aksara Lampung dan sikap sebagian masyarakat yang enggan membuka akses terhadap naskah kuno yang mereka miliki.
Karena itu, Jihan menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam upaya ini.
“Harus mempunyai inovasi dan lebih banyak untuk bisa berkolaborasi dengan masyarakat dan stakeholder terkait bagaimana meningkatkan nilai budaya kita melalui naskah kuno,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelestarian budaya, termasuk naskah kuno, merupakan bagian dari misi Pemerintah Provinsi Lampung dalam visi "Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas".
“Saya bersama Gubernur Lampung Bapak Rahmat Mirzani Djausal, kami berdua akan berkomitmen untuk bisa mengedepankan apa yang memang perlu kita bangun pada sektor budaya termasuk naskah kuno nusantara yang ada di Provinsi Lampung,” tambahnya.
Menurutnya, dokumentasi dan pengarsipan naskah asli dari Lampung sangat penting sebagai bukti otentik kekayaan budaya lokal.
“Naskah kuno sangat penting terutama terhadap identitas budaya kita. Ketika kita mempunyai naskah kuno yang lengkap dan arsip yang lebih banyak, bisa kita klaim ini adalah dari Lampung, kita dapat menyebarluaskan bahwa nilai-nilai budaya Lampung luar biasa,” ujarnya.
Diketahui, Provinsi Lampung tercatat memiliki sekitar 100 naskah kuno yang ditulis menggunakan aksara Lampung (Kaganga), aksara Arab, serta dalam bahasa Melayu dan Lampung.
Naskah-naskah tersebut memuat ajaran agama, cerita rakyat, serta praktik tradisional masyarakat Lampung. Media penulisan naskah yang digunakan antara lain kulit pohon, tanduk kerbau, bambu, hingga kertas Eropa.
Dalam mendukung pelestarian, Pemprov Lampung telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, yang mengatur kewajiban masyarakat untuk menyimpan, merawat, dan mendaftarkan naskah kuno yang dimiliki ke Dinas Perpustakaan.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung juga telah menerima bantuan alat alih media dari Perpustakaan Nasional RI pada tanggal 6 Juni 2024 lalu.
Sebanyak 36 naskah kuno yang tersimpan di Museum Lampung juga telah berhasil dialihmediakan, yang terdiri dari naskah-naskah berbahan kulit kayu, tanduk kerbau, dan bambu. (Cha/Ansa)
ADVERTISEMENT