Konten Media Partner

Pemprov Lampung Pantau Dampak Kebijakan Tarif Impor AS terhadap Ekspor Daerah

16 April 2025 16:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan kesiapsiagaannya dalam menghadapi potensi dampak ekonomi dari kebijakan tarif impor baru yang diberlakukan oleh Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru-baru ini mengumumkan pemberlakuan tarif impor sebesar 10 persen untuk hampir seluruh barang masuk ke AS, termasuk dari Indonesia.
Sebagai negara mitra dagang, Indonesia merespons dengan memberlakukan tarif hingga 64 persen terhadap sejumlah barang asal Amerika Serikat.
Sebaliknya, AS juga menetapkan tarif sebesar 32 persen terhadap berbagai produk ekspor Indonesia.
Komoditas unggulan dari Provinsi Lampung, seperti udang beku, minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO), kopi serta produk pertanian lainnya yang selama ini diekspor ke pasar AS, berpotensi terdampak langsung oleh kebijakan ini.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada menyampaikan, pihaknya masih memantau kondisi di lapangan, dan sejauh ini belum ada dampak signifikan yang dirasakan.
ADVERTISEMENT
"Sejauh ini, perekonomian kita masih relatif bagus. Tapi nanti kita lihat sejauh mana dampak dari kebijakan dari Amerika," ujar M. Firsada, saat diwawancarai Lampung Geh, pada Selasa (15/4).
Ia menegaskan, kebijakan tarif ekspor dan impor merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Perindustrian dan Perdagangan.
Pemerintah daerah akan mengikuti arahan kebijakan nasional terkait perdagangan internasional.
"Kalau untuk tarif ekspor dan impor ini kan kewenangan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan. Jadi, apa pun yang menjadi keputusan dari pemerintah pusat, nanti akan kita tindak lanjuti," tambahnya.
M. Firsada juga memastikan, hingga saat ini Pemerintah Provinsi Lampung tetap mempertahankan kebijakan ekonomi daerah sambil terus mencermati dinamika global yang dapat berdampak pada kegiatan ekspor Lampung. (Cha/Put)
ADVERTISEMENT