Konten Media Partner

Pemprov Lampung Siapkan Reward Parkir Gratis dan Umroh bagi yang Taat Pajak

5 Mei 2025 13:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi warga membayar pajak | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi warga membayar pajak | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan reward parkir gratis hingga umroh bagi wajib pajak yang taat, pada Senin (5/5).
ADVERTISEMENT
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyatakan, pemerintah daerah tengah mengkaji skema pemberian reward berupa parkir gratis selama satu tahun di fasilitas umum bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan. "Kami sedang kaji tentang reward bagi masyarakat yang taat membayar pajak. Kami sangat menghargai masyarakat yang sudah membayar pajak, sehingga harus ada kompensasi yang diberikan oleh pemerintah. Salah satu opsinya, kami akan memberikan parkir gratis di fasilitas umum selama satu tahun bagi yang rajin bayar pajak," ujar Gubernur Mirza saat diwawancarai, pada Senin (5/5).
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal saat menyerahkan plat kendaraan bermotor kepada warga yang telah membayar pajak | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
Gubernur Mirza juga mengungkapkan, tingkat kepatuhan pajak kendaraan di Provinsi Lampung masih tergolong rendah. Berdasarkan data terbaru, dari sekitar 4 juta kendaraan yang terdaftar, 70 persen di antaranya menunggak pajak. "Sebanyak 2 juta kendaraan tercatat menunggak lebih dari lima tahun, dan 2 juta lainnya menunggak kurang dari lima tahun. Ini tentu menjadi perhatian serius kami," jelasnya. Sebagai upaya lanjutan, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga menggulirkan Program Gebyar Samsat 2025 yang memberikan berbagai hadiah menarik bagi masyarakat yang disiplin membayar pajak. “Program ini adalah bentuk apresiasi kami terhadap wajib pajak yang taat. Ada lima paket umroh gratis yang akan diundi pada akhir tahun untuk wajib pajak yang konsisten membayar PKB lima tahun berturut-turut,” ungkapnya. Syarat dan Ketentuan Gebyar Samsat 2025: 1. Berlaku khusus bagi kendaraan berpelat BE (domisili Lampung) yang membayar pajak tepat waktu. 2. Periode pembayaran yang dihitung untuk undian adalah mulai dari 2 Januari 2025 hingga 16 Desember 2025. 3. Undian akan dilakukan pada 20 Desember 2025. 4. Hadiah Umroh hanya diperuntukkan bagi wajib pajak yang membayar PKB selama lima tahun berturut-turut. 5. Hadiah sepeda motor akan diberikan kepada wajib pajak yang membayar PKB selama tiga tahun berturut-turut. 6. Pemenang akan ditentukan berdasarkan undian nomor polisi yang dilakukan secara komputerisasi. 7. Pemenang wajib menunjukkan dokumen STNK, BPKB, serta identitas diri yang sah. Dengan langkah-langkah ini, Pemprov Lampung berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. (Cha/Ansa)
ADVERTISEMENT