Konten Media Partner

Pemprov Lampung Targetkan Pembentukan Bank Sampah di Setiap Kecamatan dan RW

13 April 2025 15:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi sampah di TPA Bakung, Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung. | Foto: Dok. Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sampah di TPA Bakung, Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung. | Foto: Dok. Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan pembentukan satu Bank Sampah Induk (BSI) di setiap kecamatan dan satu Bank Sampah Unit (BSU) di setiap rukun warga (RW).
ADVERTISEMENT
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan sampah secara berkelanjutan di seluruh wilayah provinsi tersebut, termasuk di kawasan wisata pantai.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan pentingnya tiga pilar utama dalam pengelolaan sampah, yakni edukasi sejak dini mengenai pengelolaan sampah, peningkatan pengetahuan masyarakat dalam pemanfaatan sampah secara bijak, serta dorongan untuk aksi nyata di setiap lingkungan.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
"Pemerintah Provinsi Lampung menekankan pentingnya tiga pilar utama dalam pengelolaan sampah yaitu memberikan edukasi sejak dini tentang pengelolaan sampah di hulu," ujar Jihan.
"Selain itu, kita juga terus meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait pemanfaatan sampah secara bijak, serta mendorong aksi nyata pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing," tambahnya.
Sebagai bagian dari komitmennya, Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan sejumlah peraturan terkait pengelolaan sampah.
ADVERTISEMENT
Salah satunya adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah Plastik, yang bertujuan untuk menanggulangi masalah sampah plastik di seluruh wilayah Lampung.
Jihan juga menjelaskan, kehadiran bank sampah di setiap kecamatan dan RW sangat penting, mengingat peranannya yang strategis dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan, khususnya di daerah-daerah dengan potensi wisata pantai.
"Keberadaan bank sampah ini dinilai strategis dalam mendukung sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, terutama di kawasan wisata pantai di berbagai wilayah di Provinsi Lampung," kata Jihan.
Untuk mendukung pengembangan ini, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus bersinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota.
Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta pendampingan bagi pembentukan dan pengembangan bank sampah di tingkat komunitas.
ADVERTISEMENT
“Kegiatan seperti ini diharapkan menjadi pemantik bagi seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama. Pemerintah telah menyiapkan regulasi, memberikan edukasi, dan kini saatnya seluruh pihak turut serta dalam aksi nyata,” pungkasnya. (Cha/Put)