Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Pemprov Lampung Tegaskan Gaji ASN Cair Setiap Tanggal 1, Termasuk Saat Libur
6 Mei 2025 21:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan kebijakan baru terkait pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN), yakni pencairan gaji dilakukan secara tepat waktu setiap tanggal 1 setiap bulan, meskipun tanggal tersebut jatuh pada hari libur nasional atau akhir pekan.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menyampaikan, kebijakan ini telah dipersiapkan secara matang melalui penyesuaian sistem dan kesiapan teknis dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Mulai 1 Mei 2025, Pemprov Lampung memastikan pembayaran gaji ASN dilakukan tepat waktu setiap tanggal 1, termasuk bila tanggal tersebut bertepatan dengan hari libur. Ini merupakan bentuk komitmen Gubernur dalam memberikan kepastian dan menjamin kesejahteraan ASN,” ujar Marindo, pada Selasa (6/5).
Ia menjelaskan, percepatan pembayaran gaji ini merupakan bagian dari penguatan sistem keuangan yang berbasis transparansi dan akuntabilitas, serta untuk menjaga stabilitas manajemen keuangan daerah.
“Kebijakan ini telah melalui evaluasi sistem pembayaran dan proses internal, sehingga meskipun hari libur, pencairan tetap berjalan. Tidak ada lagi kekhawatiran soal keterlambatan. Kepastian waktu adalah bentuk kepercayaan pemerintah kepada aparatur sipilnya,” lanjut Marindo.
ADVERTISEMENT
Ia juga menambahkan, pelaksanaan pembayaran gaji yang tepat waktu ini diharapkan dapat menunjang perencanaan keuangan pribadi ASN serta meningkatkan motivasi kerja mereka.
“Langkah ini diharapkan berdampak pada peningkatan semangat dan produktivitas kerja para ASN, karena mereka mendapat kepastian dalam aspek kesejahteraan dasar,” pungkasnya. (Cha/Put)