Konten Media Partner

Pemprov Lampung Tegaskan Pemekaran 3 Kabupaten Baru Usulan, Belum Persetujuan

2 Juli 2024 17:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pj Gubernur Lampung, Samsudin | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Pj Gubernur Lampung, Samsudin | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan, rencana pemekaran tiga kabupaten di wilayahnya masih belum mendapat persetujuan resmi dan berada dalam tahap moratorium.
ADVERTISEMENT
Pj Gubernur Lampung Samsudin menyatakan, meskipun ada wacana pemekaran, proses ini masih memerlukan kajian mendalam dan belum ada keputusan final dari pemerintah pusat.
Diketahui, wilayah yang diusulkan untuk menjadi kabupaten baru di Provinsi Lampung adalah Kabupaten Lampung Selatan di Kecamatan Natar menjadi Kabupaten Natar Agung, Kabupaten Lampung Utara di Kecamatan Sungkai menjadi Kabupaten Sungkai Bunga Mayan, dan Kabupaten Lampung Tengah di Kecamatan Seputih menjadi Kabupaten Seputih.
“Kami telah melakukan rapat dengan Menteri Dalam Negeri bersama DPR RI untuk meminta pembahasan serta kajian lebih mendalam mengenai 26 RUU kabupaten dan kota tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa proses ini masih dalam masa moratorium atau penundaan, sehingga untuk sementara waktu tidak ada pemekaran daerah baru.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Samsudin juga membantah adanya persetujuan dari Presiden Joko Widodo terkait rencana pemekaran, melainkan hanya menunjuk wakil pemerintah untuk membahas 26 RUU usulan DPR RI .
“Surat Presiden Nomor R-21/Pres/06/2024 yang dikeluarkan pada 3 Juni 2024 hanya menunjuk wakil pemerintah untuk membahas 26 RUU usulan DPR RI, dan bukan terkait persetujuan pemekaran tiga kabupaten di Lampung,” jelasnya.
Terakhir, ia menyatakan, meskipun pemekaran ini belum mendapatkan persetujuan dan masih dalam bentuk rancangan undang-undang, pihaknya terus mengamati dan mempelajari perkembangan tersebut.
“Jika nantinya pemerintah pusat menyetujui pemekaran ini, hal tersebut akan berdampak positif untuk Provinsi Lampung. Namun, kami tetap menyerahkan keputusan akhir kepada pemerintah pusat,” pungkasnya. (Cha/Ansa)