Kumparan Logo
Konten Media Partner

Pemprov Lampung Tunggu Arahan Pusat Terkait Temuan Cesium-137 pada Cengkih

Lampung Gehverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat melalui Satgas Penanganan Cesium-137 terkait temuan kontaminasi radioaktif pada produk cengkih di Lampung.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo menanggapi, hasil pemeriksaan tim Satgas Penanganan Cs-137.

“Karena ini menyangkut kebijakan pemerintah terkait perdagangan luar negeri atau ekspor, tentu kita juga menunggu respon dari atau rekomendasi atau arahan dari pemerintah pusat melalui Satgas Penanganan Sesium-137,” ujar Ganjar, saat diwawancarai Lampung Geh, Kamis (16/10).

Ia menyebut, pemerintah pusat memiliki prioritas dalam penanganan kasus ini. Saat ini, penanganan awal difokuskan pada wilayah lain yang lebih dulu terdeteksi.

“Setidaknya yang pertama yang kita ikuti dari berbagai media kan menangani yang di Serang, Banten. Kemudian yang di Lampung, juga saya berkeyakinan pemerintah pusat juga sudah mengambil langkah-langkah dan mempersiapkan langkah,” katanya.

Ganjar menegaskan, daerah tidak akan mengambil langkah sepihak, mengingat penanganan zat radioaktif membutuhkan pendekatan ilmiah dan sumber daya khusus yang hanya dimiliki pemerintah pusat.

“Intinya kalau yang di daerah, kami bersikap menunggu arahan dari tim Satgas Pemerintah Pusat yang dibentuk oleh Kemenko Bidang Pangan. Kalau saya lihat timnya itu lintas sektor. Ada beberapa kementerian yang terkait dan mungkin juga pakar-pakar. Karena ini kan barang atau zat yang memang bisa dibilang perlu penanganan khusus dan pendekatan yang lebih saintifik. Dan itu sumber dayanya ada di pemerintah pusat,” ujarnya.

Ilustrasi Tanaman Cengkeh | Foto : Pixabay

Menurutnya, penanganan ini juga perlu sinkronisasi antara pusat dan daerah agar tidak mengganggu diplomasi ekonomi Indonesia dengan mitra dagang luar negeri.

“Oleh karenanya daerah relatif menunggu. Apalagi tadi berkaitan dengan upaya kita dalam diplomasi ekonomi di luar negeri. Tentu harus selaras antara yang dikerjakan daerah dan pusat. Itu kenapa kami bersikap menunggu arahan, rekomendasi atau saran dari pemerintah pusat, melalui Satgas Penanganan Cesium 137,” tambahnya.

Ganjar menyebut, hingga kini Pemprov Lampung belum menerima rekomendasi resmi dari pusat. Namun ia meyakini pemerintah pusat telah melakukan langkah mitigasi.

“Tentu pusat sudah mengambil langkah mitigasi kalau yang saya ikuti dari program pemerintahan. Kita tunggu hasil resmi daripada kita berspekulasi nanti membuat simpang siur. Lebih baik kita menunggu informasi yang lebih otoritatif melalui tim Satgas yang dibentuk tadi,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 mengonfirmasi temuan kontaminasi Cesium-137 dalam jumlah terbatas di perkebunan cengkih di Lampung.

Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan Satgas setelah menerima laporan dari U.S. Food and Drug Administration (FDA) mengenai dugaan cemaran radioaktif pada produk ekspor.

“Kami bisa memberikan konfirmasi bahwa ditemukan kontaminasi di perkebunan di Lampung. Kontaminasi tersebut ditemukan dalam jumlah terbatas dan tidak meluas ke wilayah atau komoditas lainnya,” kata Ketua Divisi Bidang Diplomasi dan Komunikasi Publik Satgas Penanganan Cs-137, Bara Hasibuan, dikutip dari kumparan.

Satgas sebelumnya juga melakukan pengecekan di dua lokasi lainnya, yakni pabrik cengkih di Surabaya dan perkebunan di Pati, Jawa Tengah. (Cha/Lua)