Konten Media Partner

Pemprov Umumkan Progres Terbaru Pembangunan Sport Center, Target Selesai 2029

10 Desember 2023 18:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah fasilitas akan dibangun di kawasan sport center Lampung, mulai dari Stadion Utama, fasilitas olahraga lain, Convention Hall hingga hotel dan mall. | Foto : Dok. Bappeda Provinsi Lampung
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah fasilitas akan dibangun di kawasan sport center Lampung, mulai dari Stadion Utama, fasilitas olahraga lain, Convention Hall hingga hotel dan mall. | Foto : Dok. Bappeda Provinsi Lampung
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung menyampaikan informasi terbaru terkait rencana pembangunan kawasan Sport Center di Lampung.
ADVERTISEMENT
Di mana, dalam update terbarunya tersebut, Pemprov Lampung mengumumkan adanya perubahan atas penetapan lokasi pembangunan Sport Center beserta fasilitasnya.
Pengumuman itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/689/B.06/HK/2023 tertanggal 20 November 2023 dan kemudian diumumkan kembali oleh Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto pada tanggal 7 Desember 2023.
Pemprov Lampung mengumumkan peta perubahan lokasi pembangunan kawasan Sport Center. | Foto : Dok. Pemprov Lampung
Dalam pengumuman ini, tanah yang akan digunakan sebagai kawasan Sport Center beserta fasilitasnya berada di wilayah administrasi Lampung Selatan meliputi Kecamatan Jati Agung di Desa Banjar Agung.
Kemudian, Kecamatan Tanjung Bintang di Desa Way Galih dan Desa Sabah Balau dengan total luas sekitar 170 hektare.
Ketua Tim Persiapan yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, perkiraan jangka waktu pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan Sport Center yakni sekitar 6 bulan.
ADVERTISEMENT
"Perkiraan waktu yang dibutuhkan dari tahap persiapan sampai dengan penyerahan hasil adalah diperkirakan 6 bulan sampai dengan April 2024," kata Fahrizal Darminto dikutip dalam surat pengumuman.
Dalam surat tersebut, Fahrizal juga menyampaikan, terkait perkiraan jangka waktu pembangunan. Di mana pembangunan dimulai pada tahun 2024 mendatang.
"Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pembangunan diperkirakan 5 tahun, tahun 2024 sampai dengan tahun 2029," jelasnya.
Dia juga menyampaikan, apabila terdapat pihak yang keberatan dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara setempat paling lambat 30 hari kerja sejak dikeluarkannya penetapan lokasi.
Peta perubahan lokasi pembangunan kawasan Sport Center. | Foto : Dok. Pemprov Lampung
Sebelumnya, Pemprov Lampung sebenarnya telah mengeluarkan SK Gubernur Lampung Nomor : G/730/B.06/HK/2022 tanggal 30 November 2022 lalu tentang penetapan lokasi pembangunan kawasan Sport Center beserta fasilitasnya.
ADVERTISEMENT
Dalam SK itu, target perkiraan jangka waktu pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan Sport Center yakni sekitar 6 bulan atau selesai pada April 2023 lalu.
Kemudian jangka waktu pembangunan diperkirakan memakan waktu selama 5 tahun dari tahun 2023 sampai tahun 2028.
Dengan adanya SK terbaru ini, maka rencana pembangunan kawasan Sport Center mundur selama satu tahun dari target awal yang direncanakan. (Lih/Put)