Kumparan Logo
Konten Media Partner

Pemulihan Ekosistem, Sejumlah Akses Jalan ke Tahura Wan Abdul Rachman Ditutup

Lampung Gehverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Surat pemberitahuan penutupan akses jalan Tahura Wan Abdul Rachman jalur Talang Mulya, Talang Kelik, Talang Haji| Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Surat pemberitahuan penutupan akses jalan Tahura Wan Abdul Rachman jalur Talang Mulya, Talang Kelik, Talang Haji| Foto : Istimewa

Lampung Geh, Bandar Lampung - Dinas Kehutanan Provinsi Lampung melalui UPTD KPHK Taman Hutan Raya Wan Abdul Rachman, menutup akses jalan dari Talang Mulya ke Talang Kelik dan Talang Haji serta sebaliknya, Sabtu (25/10).

Hal tersebut tertulis dalam surat yang dikeluarkan oleh UPTD KPHK Tahura Wan Abdul Rachmann Nomor 522/ 406 /V.24/T.2/2020.

Akses Jalan dari Talang Mulya ke Talang Kelik dan Talang Haji merupakan salah satu jalur yang ada di jalur Gunung Betung Tahura Wan Abdul Rachman yang seringkali digunakan sebagai jalur olahraga minat khusus seperti hiking, trail/ATV, serta masyarakat lainnya.

Penutupan akses jalan tersebut kemudian disusul dengan MoU antara UPTD KPHK Tahura Wan Abdul Rachman dan Yayasan Lintang Tahura tanggal 16 Oktober 2020 dan surat Nomor 522/406/V.24/T.2/2020 tentang Penutupan Akses Jalan tanggal 23 Oktober 2020.

Dalam surat tersebut tertulis, penutupan akses jalan ini dalam rangka pemulihan eksosistem pada akses jalan dari Desa Talang Mulya ke Talang Kelik dan Talang Haji atau sebaliknya pada Kawasan Tahura Wan Abdul Rachman. Adapun empat poin yang disampaikan terkait penutupan akses jalan ini.

Salah satu akses jalan menuju Kawasan Tahura Wan Abdul Rachman | Foto: Dok. Lampung Geh

"Pertama, akses jalan dalam Kawasan Tahura WAR sebagaimana maksud tersebut di atas merupakan jalan khusus yang hanya digunakan untuk kepentingan pengelolaan Tahura," bunyi poin pertama dalam surat tersebut.

Kedua, kondisi jalan saat ini terbuka yang berakibat menimbulkan erosi dan longsor sehingga perlu segera dipulihkan.

Ketiga, adanya pemanfaatan Jalan tersebut oleh sebagian masyarakat keluar masuk Kawasan Tahura tanpa izin telah berdampak pada terganggunya makhluk hidup lainnya (satwa dan tumbuhan), hal ini tidak selaras dengan mandat utama pengelolaan Tahura sebagai koleksi tumbuhan dan satwa alami atau bukan alami untuk dikonservasi di dalam kawasan Tahura WAR.

Dan keempat, atas pertimbangan tersebut, maka mulai saat ini akses jalan tersebut ditutup dan tidak perbolehkan untuk dimanfaatkan. Untuk selanjutnya akan dilakukan upaya rehabilitasi, sehingga kondisinya dapat pulih kembali. (*)