Konten Media Partner

Pemutihan Pajak Jadi Salah Satu Strategi Pemprov Lampung Untuk Perbaikan Jalan

23 April 2025 20:53 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung menjadikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu strategi untuk mengatasi persoalan jalan rusak yang masih banyak ditemui di Lampung.
ADVERTISEMENT
Langkah ini diambil guna meningkatkan pendapatan daerah yang akan dialokasikan untuk pembangunan dan perbaikan jalan.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, perbaikan jalan menjadi prioritas utama pemerintah provinsi mengingat kondisi jalan mantap di Lampung baru mencapai 78 persen.
Sementara itu, di provinsi tetangga seperti Sumatera Selatan dan Banten, capaian jalan mantap sudah di atas 90 persen.
"Jalan harus mulus, apapun caranya. Kami tidak ingin ada lagi lubang. Tahun ini kami tutupi yang rusak. Ada yang sudah dimuluskan, ada yang belum," kata Gubernur Mirza saat diwawancarai pada Rabu (23/4).
Ia menambahkan, Pemprov Lampung membutuhkan dana yang sangat besar untuk memperbaiki sekitar 390 kilometer jalan di seluruh provinsi.
Karena itu, strategi pemutihan pajak kendaraan dilakukan sebagai upaya meningkatkan potensi pendapatan dari sektor pajak kendaraan.
ADVERTISEMENT
“Kami juga mencari dana, kami membutuhkan uang yang sangat banyak untuk memperbaiki 390 kilometer jalan. Salah satunya adalah dengan melakukan pemutihan pajak kendaraan, dengan harapan kami bisa membangun lebih banyak jalan tahun depan. Kami juga mencari beberapa alternatif pembiayaan lain untuk pembangunan jalan,” ujarnya.
Gubernur Mirza menjelaskan, dari sekitar dua juta kendaraan yang tercatat, tingkat kepatuhan pembayaran pajak masih rendah, yaitu hanya 38 persen.
Oleh karena itu, selain pemutihan, pemerintah juga akan melakukan cleansing data kendaraan yang tidak lagi aktif.
“Dari dua juta kendaraan itu, ada yang sudah tidak ada, sudah dijual, atau mungkin sudah tidak digunakan lagi. Dalam pemutihan ini kami akan cleansing data-data itu. Yang tidak melakukan pemutihan tahun ini, berarti datanya akan kami evaluasi dan bersihkan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Ia menyebutkan, masyarakat selama ini lebih melihat hasil dibanding proses, sehingga pemerintah perlu memberikan hasil nyata, salah satunya dengan memperbaiki jalan.
“Masyarakat tidak melihat dari mana anggaran kita berasal. Yang mereka lihat adalah jalan di provinsi lain bagus, sementara di Lampung kondisinya berbeda,” kata Gubernur Mirza.
Selain pemutihan, Pemprov Lampung juga menghadirkan inovasi layanan Samsat Digital Drive Thru sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik dan kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan.
“Saya cek lagi, kenapa masyarakat tidak bayar pajak? Ternyata beberapa penyebabnya adalah kondisi ekonomi, terutama bagi petani, jangkauan layanan yang jauh, dan sistem pelayanan yang belum optimal,” ujar Gubernur.
Dengan layanan Drive Thru, proses perpanjangan STNK lima tahunan bisa selesai dalam waktu 15 hingga 20 menit, tanpa pengendara harus turun dari kendaraan.
ADVERTISEMENT
“Samsat Digital Drive Thru ini adalah simbol kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kepolisian, Jasa Raharja, perbankan, dan semua instansi terkait, untuk melayani masyarakat Lampung dengan lebih cepat dan efisien,” pungkasnya. (Cha/Put)