Penampakan Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Keselamatan di Bandar Lampung

Konten Media Partner
20 Maret 2024 15:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol David Jeckson Sianipar didampingi Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol David Jeckson Sianipar didampingi Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung musnahkan 225 knalpot brong hasil Operasi Keselamatan Krakatau 2024 di wilayah hukumnya, pada Rabu (20/3).
ADVERTISEMENT
Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol David Jeckson Sianipar didampingi Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, ratusan knalpot brong tersebut merupakan hasil penindakan tilang manual selama Ops Keselamatan Krakatau 2024.
Ratusan knalpot brong dihancurkan. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
Adapun sasaran Operasi Keselamatan Krakatau 2024 itu sendiri yakni pengendara motor tidak pakai helm, tidak pakai sabuk pengaman, dan kendaraan-kendaraan yang spesifikasinya tidak resmi.
"Hasil kamera tilang (ETLE) pelanggaran yang kami dapatkan 2.622 dengan surat terkonfirmasi terkirim 2.117 dan surat yang sudah terkonfirmasi 351," katanya.
Ratusan motor berknalpot brong diamankan. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
Sementara, penindakan dengan tilang manual sebanyak 67 sepeda motor, 4 mobil dan knalpot tidak standar yang disita 225.
David menuturkan, rata-rata pelanggaran Etle didominasi oleh tidak mengenakan helm, tidak mengenakan sabuk, dan melanggar rambu-rambu lalu lintas
ADVERTISEMENT
"Ada 5 titik lokasi Etle yaitu Jalan H Agus Salim, Jalan Kimaja, Jalan Pattimura, Jalan RA. Kartini, dan Jalan ZA Pagar Alam. Paling banyak pelanggaran di Jalan Agus Salim," jelasnya.
"Rata-rata para pelanggar dikenakan Pasal 288, Pasal 280, Pasal 285 dan Pasal 291 serta Pasal 307 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," lanjutnya.
Ratusan knalpot brong dihancurkan. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
Meski Operasi Keselamatan Krakatau telah berakhir, David mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
"Mari kita menjaga keamanan dan kenyamanan serta ketertiban masyarakat terutama saat bulan suci Ramadan ini. Karena, Bulan Ramadan ini adalah Bulan yang penuh berkah. Kita ciptakan suasana kota Bandar Lampung aman, nyaman, dan tertib," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, David juga mengimbau kepada para orang tua agar bisa mengawasi dan menjaga anak-anaknya, pastikan anak sudah dirumah pada malam hari, agar tidak terlibat balap liar.
"Jangan sampai putra-putrinya menjadi korban atau pelaku tindak kejahatan maupun kejahatan lainnya," pungkasnya. (Yul/Ansa)