Konten Media Partner

Pencanangan Laut Bersih Kapal Sampah Kapasitas 5 Ton Resmi Beroperasi

31 Juli 2019 17:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapal pengangkut sampah yang mulai beroperasi hari ini, Rabu (31/7) | Foto : Rafika Restiningtias/ Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Kapal pengangkut sampah yang mulai beroperasi hari ini, Rabu (31/7) | Foto : Rafika Restiningtias/ Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - PT Pelindo II Lampung lakukan pencanangan laut bersih dengan meluncurkan kapal pengangkut sampah KM Telok Betong berkapasitas 5 ton, Rabu (31/7) Pelabuhan Panjang.
ADVERTISEMENT
PT Pelindo II Lampung gerakkan laut bersih dengan me-launching kapal pengangkut sampah dengan kapasitas 5 ton sekali jalan untuk menjaga laut Lampung tetap bersih.
General Manager PT Pelindo II Lampung, Drajat Sulistiyo mengungkapkan peluncuran laut ini untuk mendukung laut bersih untuk membersihkan laut Lampung dari sampah yang ada.
"Mulai kita operasikan hari ini untuk mendukung laut bersih berkapasitas 5 ton sekali angkut kita harapkan untuk bekerja 24 jam untuk membersihkan area teluk Lampung," ungkapnya.
Ia menuturkan sampah di laut menjadi konsentrasi bagi semua pihak, dalam peluncuran kapal pengangkut sampah ini dapat menjadi solusi dalam penanganan laut bersih.
"Mudah-mudahan ini menjadi solusi awal agar laut Lampung yang terkenal bersih dapat kembali lagi," ujarnya.
Kapal pengangkut sampah yang mulai beroperasi hari ini, Rabu (31/7) | Foto : Rafika Restiningtias/ Lampung Geh
Selain itu, ia berharap adanya peraturan yang menangani persoalan tentang sampah.
ADVERTISEMENT
"Terima kasih pada pak Gubernur, Kapolda, dan unsur Forkopimda telah mendukung ini sehingga nanti akan keluar perda pergub untuk menangani pencegahan sampah agar tidak kembali lagi ke laut," tuturnya.
Menurutnya, sampah yang berada di laut ini merupakan sampah bawaan dari darat selain pemberlakuan kapal pengangkut sampah pencegahan agar sampah tidak kembali lagi ke laut akan dilakukan.
"Ya itu bukan sampah kapal karena kapal ada aturan dilarang buang ke laut, tapi kita akan konsen untuk pencegahannya, karena sampah dapat merusak kapal," ungkapnya.
Ia mengimbau untuk Pemprov dan Pemkot untuk bekerjasama menangani sampah yang telah diangkut dari laut nantinya.
"Kami minta ke Pemprov dan Pemkot untuk konsen membantu kami, jika di angkut ke darat TPA nya disediakan," jelasnya.(*)
ADVERTISEMENT
---
Laporan reporter Lampung Geh Rafika Restiningtias
Editor : Asa Nirwana