Pencarian KM EMJ 7 yang Hilang Kontak Resmi Dihentikan

Konten Media Partner
22 Agustus 2021 22:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kantor SAR Lampung, Jumaril. | Foto: Ist
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kantor SAR Lampung, Jumaril. | Foto: Ist
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Operasi pencarian Kapal Motor (KM) EMJ 7 yang hilang kontak saat menuju Pulau Enggano, Bengkulu, resmi dihentikan oleh Tim SAR, Minggu (22/08) sore.
ADVERTISEMENT
Hari ini merupakan hari ke-7 dalam upaya pencarian KM EMJ 7. Terhitung sejak diterimanya informasi hilang kontak pada Senin (16/8). Cuaca ekstrem menjadi faktor sulitnya Tim SAR menemukan kapal pencari ikan tersebut.
Apa lagi, Tim SAR mendapat laporan hilang kontak kurang lebih 4 hari pasca perusahaan yang menaungi KM EMJ 7 menyadari kapal tersebut hilang kontak, yaitu pada 12 Agustus dengan titik terakhir Perairan Ujung Tanjung Belimbing, Bengkunat, Pesisir Barat.
Saat ditemui pada Jumat (20/8), Kasman, Bagian Operasional PT Sutiyoso Bersaudara cabang Lampung mengatakan setelah mengetahui KM EMJ 7 hilang kontak, pihaknya langsung berupaya mencari. Hingga pada 16 Agustus, pihaknya melaporkan ke Basarnas.
Sementara itu, Kepala Kantor SAR Lampung Jumaril, menyatakan bahwa pada hari ke-7 ini tim SAR Gabungan melaksanakan evaluasi dan menganalisis hasil pencarian dan kendala-kendala yg dihadapi.
ADVERTISEMENT
"Hasil evaluasi teknis Ops SAR kita tutup sore ini, namun pencarian melalui komunikasi, e-broadcast, serta pemapelan kepada kapal-kapal yang melintasi perairan sepanjang alur pelayaran Lampung, Bengkulu dan Sumatera barat hingga Mentawai masih kita lakukan. Bahkan pesawat surveilance dari KKP besok direncanakan masih akan terbang di atas perairan sebelah barat Enggano," jelasnya.
Menurut keterangan Jumaril, beberapa faktor yang menyebabkan operasi SAR ini dihentikan, antara lain:
1. Pencarian KM EMJ Tujuh sudah tidak efektif lagi karena menurut SAR Map Prediction pergeseran kapal tersebut sudah jauh menuju samudra
2. faktor cuaca yanv cukup ekstrem di sekitar samudra. Hal ini menyebabkan Alut Basarnas mengalami kesulitan mengakses ke lokasi pencarian yang semakin luas dari lokasi pencarian berdasarkan interval waktu kejadian dengan waktu pencarian sampai hari ini.
ADVERTISEMENT
3. Berdasarkan UU No. 29 tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan dijelaskan bahwa standar prosedur pelaksanaan operasi SAR adalah 7 hari. Jika setelah pelaksanaan 7 hari tersebut dilakukan evaluasi dan pencarian dinilai tidak efektif lagi maka operasi SAR dinyatakan selesai atau dihentikan. (*)