Konten Media Partner

Pencuri AC di Kantor MPP Kalianda, Lampung Selatan Ditangkap Polisi

8 Mei 2025 20:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pencuri AC di Kantor MPP Kalianda, Lampung Selatan. | Foto: Dok Humas Polres Lampung Selatan
zoom-in-whitePerbesar
Pencuri AC di Kantor MPP Kalianda, Lampung Selatan. | Foto: Dok Humas Polres Lampung Selatan
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Lampung Selatan - Seorang pencuri mesin air conditioner (AC) di Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berhasil ditangkap Polisi.
ADVERTISEMENT
Pelaku berinisial MYI (30) warga Kedaton, Kalianda. Ia ditangkap Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Selatan pada Senin (5/5) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono mengatakan saat proses penangkapan, sempat terjadi kejar-kejaran di jalan raya antara pelaku dengan Polisi.
"Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) inisial MYI akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Lingkungan Kota Baru, Way Urang, Kecamatan Kalianda," katanya.
Indik menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (15/6/2024). Pelaku mencuri 1 unit mesin AC indoor dan outdoor merek LG inverter 1 PK, yang terpasang di lantai dua sebuah kantor milik Pemkab.
"Dari pengakuan tersangka, modus curat dengan cara masuk kedalam gedung lalu mengambil AC yang masih terpasang menempel di dinding lantai 2 baik mesin indoor dan outdoor-nya," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Aksi peristiwa pencurian itu menimbulkan kerugian sekitar Rp 10 juta. Kemudian, salah satu ASN Pemkab Lampung Selatan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Selatan.
"Dari pengakuan tersangka, mesin AC hasil curian telah dijual kepada seseorang senilai Rp1,3 juta. Untuk barang bukti curian masuk dalam daftar pencarian barang," ucapnya.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita rekaman closed circuit television (CCTV) di lokasi kejadian sebagai barang bukti.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun," pungkasnya. (Yul/Put)