Pencuri HP di Bandar Lampung Kepergok Warga, Digotong Dibawa ke Kantor Polisi
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Warga memergoki pelaku pencurian handphone di Toko Amanah, Jalan Raden Imba Kusuma, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Selasa (19/9).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan video yang diterima Lampung Geh, terlihat pelaku itu mengenakan baju kaos abu-abu dan celana levis panjang dengan kondisi tangan diborgol.
Selain itu, tampak pelaku tersebut digotong oleh warga untuk diamankan ke Kantor polisi.
Kapolsek Kemiling, Ipda Agus Heriyanto membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB.
"Iya benar, pelaku ini mencuri handphone milik SS (30), lalu ketahuan langsung ditangkap oleh korban dan warga sekitar," katanya saat dihubungi Lampung Geh, Rabu (20/9).
Setelah diamankan, warga pun langsung melaporkan ke Polsek Kemiling, sehingga tim patroli menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Pelaku itu berinisial HY (46) warga Way Dadi, Sukarame pada saat sampai di TKP langsung kami amankan," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Agus menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, modus yang digunakan oleh pelaku yakni dengan berpura-pura membeli barang di toko korban.
"Saat korban lengah pelaku mengambil handphone milik korban, handphone itu disembunyikan didalam kantong celana yang pelaku gunakan," jelasnya.
Saat ini pelaku berikut barang bukti telah dibawa ke Polsek Kemiling guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya. (Yul/Ansa)