Konten Media Partner

Pengadaan IPLT di TPA Bakung Bandar Lampung Tertunda Hingga Tahun 2021

30 Juli 2020 16:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung, Syahriwansah, Kamis (30/7) | Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung, Syahriwansah, Kamis (30/7) | Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bakung tertunda hingga tahun 2021, Kamis (30/7).
ADVERTISEMENT
IPLT di TPA Bakung, Kecamatan Teluk Betung Barat, Bandar Lampung baru akan dihadirkan dengan sistem mekanikal. Pembangunan IPLT tersebut ditujukan untuk menggantikan IPLT Bakung yang sudah lama dan dianggap tidak berfungsi optimal.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung Sahriwansyah menjelaskan bahwa pembangunan IPLT Bakung mengalami ketertundaan akibat pandemi COVID-19. Dimana anggaran pengadaan IPLT Bakung telah di-refocusing oleh Pemerintah Pusat.
Tempat pengolahan limbah lumpur tinja di TPA Bakung Bandar Lampung, Kamis (30/7) | Foto : Istimewa
"Anggarannya dari APBN, Pemkot Bandar Lampung hanya menerima hasil pengerjaan. Sedangkan tendernya juga dilakukan di pusat," ujarnya.
Biaya yang dianggarkan untuk pengadaan IPLT tersebut senilai Rp 3 miliar. Yang bersumber dari pemerintah pusat dalam hal ini APBN.
Pihaknya mengungkapkan, setidaknya pada Oktober nanti tender IPLT akan dilaksanakan. Sementara pembangunannya akan dikerjakan pada Januari 2021
ADVERTISEMENT
"Saya pastikan Oktober akan dilakukan tender oleh Kementerian PUPR. Kalau realisai pengerjaannya akan dilaksanakan pada Januari 2021 yang akan datang," sambungnya.
Untuk diketahui, IPLT berfungsi untuk menunjang TPA Bakung dalam mengelola limbah lumpur tinja menjadi kompos. Sehingga, dengan adanya IPLT tersebut, TPA Bakung akan menjadi tempat pembuangan akhir yang rebih ramah lingkungan. (*)