
Lampung Geh, Bandar Lampung - Pengendara sepeda motor di Kota Bandar Lampung ternyata semakin percaya diri tak menggunakan helm. Padahal, di lokasi tersebut ada Polisi Lalu Lintas (Polantas).
Berdasarkan pantauan Lampung Geh di beberapa titik lokasi, belasan pengendara tampak melanggar aturan lalu lintas. Seperti, di jalan Kartini (Tugu Juang), Kecamatan Tanjung Karang Pusat dan jalan dr Susilo (Dinkes Provinsi Lampung), Teluk Betung Utara.
Senin (28/11) sekitar pukul 16.45-17.00 WIB, arus lalu lintas di jalan Kartini terpantau lancar. Terlihat juga ada pengendara yang tidak memakai helm dan dengan santainya melewati polisi yang sedang bertugas.

Dalam kurun waktu 15 menit, ada 7 pengendara sepeda motor yang tak pakai helm. Baik pengendara dan penumpang tak pakai helm, maupun hanya penumpangnya saja.
Sedang memuat...
0 01 April 2020
S
Sedang memuat...
Bahkan, di jalan dr Susilo pengendara yang tak memakai helm dibantu saat seberangi polantas yang sedang bertugas.
Di lokasi tersebut pun, ada 5 pengendara tak memakai helm berlalu-lalang melintas. Pelanggaran yang tampak pun sama persis dengan yang ada di jalan Kartini.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, tertanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri. Isi suratnya adalah instruksi untuk tidak melakukan tilang manual.
Namun, apakah pengendara yang melanggar aturan lalu lintas kini semakin bebas pasca-tilang manual dihapuskan?
Sementara itu, Lampung Geh akan mengkonfirmasi soal fenomena ini ke pihak Satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung. (*)