Konten Media Partner

Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Terlibat Kecelakaan di Bandar Lampung

5 Februari 2025 13:58 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TKP kecelakaan di Jalan Tupai, Kelurahan Sidodadi, Kedaton, Bandar Lampung. | Foto: Dok Satlantas Polresta Bandar Lampung
zoom-in-whitePerbesar
TKP kecelakaan di Jalan Tupai, Kelurahan Sidodadi, Kedaton, Bandar Lampung. | Foto: Dok Satlantas Polresta Bandar Lampung
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Pengendara sepeda motor meninggal dunia usai terlibat kecelakaan di Jalan Tupai, Kelurahan Sidodadi, Kedaton, Bandar Lampung, Selasa (4/2) kemarin. Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandar Lampung, Iptu Gunawan membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. "Benar, terjadi kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam tanpa nomor Polisi dengan sepeda motor Honda Vario warna merah BE 5873 CY," katanya kepada Lampung Geh, Rabu (5/2). Gunawan menjelaskan kronologi kecelakaan itu terjadi berawal pengendara sepeda motor Yamaha Aerox yang dikendarai IM (19) berjalan dari Jalan Panglima Polim menuju Jalan Teuku Umar diduga dengan kecepatan tinggi. "Pengendara Aerox diduga dengan kecepatan tinggi tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga menabrak belakang sepeda motor Honda Vario milik AA (52) yang berada didepannya yang hendak berbelok kekanan," katanya. Akibat peristiwa kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Aerox meninggal dunia. Sedangkan, pengendara Honda Vario mengalami luka-luka. "Pengendara IM mengalami luka berat bagian kepala dan meninggal dunia di TKP. Sedangkan, AA mengalami luka-luka dan di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek," pungkasnya. (Yul)
ADVERTISEMENT