Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten Media Partner
Pengurus Ponpes di Pesawaran, Lampung yang Aniaya Santri Jadi Tersangka
16 Januari 2025 21:14 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Pesawaran - Pengurus Pondok Pesantren yang melakukan penganiayaan terhadap santrinya telah ditetapkan tersangka. Saat ini ditahan di Mapolres Pesawaran.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Afran pada Kamis (16/1).
Ia mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pesawaran, Lampung.
"Iya benar, yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka pada Senin, 6 Januari 2025. Kemudian, pada Kamis, 9 Januari 2025 tersangka telah kami tahan," katanya.
Devrat menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan penganiayaan karena kesal korban R mencuri uang di kamar Ponpes.
"Motif penganiayaan itu didasari oleh kekesalan pelaku terhadap korban yang terpergok mencuri sejumlah uang di kamar pondok pesantren," ungkapnya.
Terkait informasi korban mencuri uang Rp 10 juta, kata Devrat, saat ini masih dalam proses pendalaman.
"Yang soal Rp10 juta dituduhkan dicuri oleh korban, saat kita lakukan pendalaman, namun bukti-buktinya belum ada yang mengarah ke sana sampai saat ini," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Devrat menambahkan hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi, salah satunya korban.
"Pelaku dijerat Pasal 80 UU Perlindungan anak. Ancaman maksimal itu 5 tahun pidana penjara," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang santri berinisial R diduga menjadi korban penganiayaan oleh salah satu pengurus pesantren yang berada di Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar di area wajah, mata bengkak, luka pada punggung. Bahkan, kulit korban juga terkelupas.
Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/1) sekitar pukul 14.00 WIB. Keluarga korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut melaporkan ke Mapolres Pesawaran. (Yul/Put)