Konten Media Partner

Penurunan Indeks Kemerdekaan Pers, AJI Bandar Lampung Gelar Diskusi Online

29 Januari 2025 6:40 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
AJI Bandar Lampung mengadakan diskusi publik bertema "Krisis Kemerdekaan Pers di Lampung: Catatan Indeks Kemerdekaan Pers 2024 dan Hasil Riset Kepercayaan Masyarakat terhadap Media", pada Selasa (28/1) melalui Zoom Meeting. | Foto: AJI Bandar Lampung
zoom-in-whitePerbesar
AJI Bandar Lampung mengadakan diskusi publik bertema "Krisis Kemerdekaan Pers di Lampung: Catatan Indeks Kemerdekaan Pers 2024 dan Hasil Riset Kepercayaan Masyarakat terhadap Media", pada Selasa (28/1) melalui Zoom Meeting. | Foto: AJI Bandar Lampung
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung mengadakan diskusi publik bertema "Krisis Kemerdekaan Pers di Lampung: Catatan Indeks Kemerdekaan Pers 2024 dan Hasil Riset Kepercayaan Masyarakat terhadap Media", pada Selasa (28/1) melalui Zoom Meeting.
ADVERTISEMENT
Acara ini melibatkan berbagai pihak, seperti mahasiswa, jurnalis, organisasi jurnalis, akademisi, dan NGO.
Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma, memaparkan bahwa berdasarkan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2024 yang dirilis Dewan Pers, Lampung mengalami penurunan signifikan, menempati peringkat dua terendah di Indonesia setelah Papua Tengah.
"IKP Lampung mencatat skor 62,04 (cukup bebas), turun drastis dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 69,76, dan 79,20 pada 2022. Penurunan ini disebabkan beberapa faktor, seperti tingginya angka kekerasan terhadap jurnalis, intervensi dalam pemberitaan, rendahnya profesionalisme, serta buruknya kondisi kesejahteraan jurnalis," jelas Dian.
Andy Corri Warhani, akademisi Universitas Lampung, menambahkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap berita di surat kabar harian mencapai 82%, surat kabar mingguan/tabloid/majalah 81%, dan televisi 74%.
ADVERTISEMENT
"Namun, kondisi ini tidak hanya memengaruhi kualitas jurnalistik, tetapi juga membahayakan fungsi pers dalam demokrasi," ujarnya.
Andy juga menekankan pentingnya edukasi literasi media di kalangan masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring informasi.
"Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk menganalisis jenis berita dan informasi yang dikonsumsi publik," tambahnya.
Sementara itu, Bery Decky Saputra, CEO Lampung Geh, menyoroti perbedaan antara media massa dan media sosial.
"Media massa menyediakan berita yang terverifikasi, sedangkan media sosial seringkali menyebarkan informasi yang belum tentu benar," ujarnya.
Hendarto Sertiawan menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap wartawan yang tidak profesional dan pelanggar kode etik jurnalistik.
"Sanksi harus diberikan kepada mereka yang melanggar, untuk menjaga integritas profesi wartawan," pungkasnya. (Put/Dwk)