Konten Media Partner

Penyelundupan 2 Kg Sabu Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung

12 November 2024 21:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku dan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan. | Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku dan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan. | Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 2 kilogram narkoba jenis sabu di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, pada Senin (4/11).
ADVERTISEMENT
Dirnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah mengatakan dalam kasus itu, petugas mengamankan seorang pria bernama Wawan (43) warga Bandung.
"Tim Terpadu Sea Port Interdiction mengamankan seorang pria berinisial W (Wawan) yang membawa dua paket besar sabu dengan kemasan teh cina," katanya.
Lanjut Irfan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku hendak mengirimkan barang haram tersebut ke Jakarta.
"Pelaku mengaku akan membawa narkoba jenis sabu ke Jakarta, saat ini kami masih lakukan pengembangan untuk memburu pemesannya," ucapnya.
Selain itu, hasil pemeriksaan, pelaku juga mengaku mendapatkan bayaran sebesar Rp35 juta untuk satu kali pengiriman jika berhasil sampai tujuan.
"Hasil keterangan, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan pengiriman sabu dan yang kedua kali ini tertangkap. Uang itu (upah) untuk kebutuhan hidup keluarga sehari-hari," sebutnya.
ADVERTISEMENT
Irfan menambahkan petugas juga telah melakukan tes urine terhadap pelaku dan hasilnya negatif.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal Pasal 112 Ayat 2 jo pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika maksimal hukuman penjara seumur hidup. (Yul/Put)