Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten Media Partner
Penyelundupan 4.354 Ekor Burung Ilegal Berhasil Digagalkan di Tol Lampung
29 November 2024 13:59 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Penyeludupan 4.354 ekor burung berhasil digagalkan di ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar KM 136, Kamis (28/11) sekitar pukul 19.00 WIB.
Penyelundupan ribuan burung itu berhasil digagalkan oleh tim gabungan BKSDA Bengkulu-Lampung, PJR Polda Lampung dan SKW III Lampung serta FLIGHT Protecting Birds.
Kepala Balai BKSDA Bengkulu-Lampung, Hifzon Zawahiri mengatakan, penggagalan itu berawal petugas menghentikan minibus Luxio berwarna silver dengan nomor Polisi B 1672 NOK.
Saat dilakukan penggeledahan, kendaraan tersebut membawa 111 keranjang buah dan 32 boks kardus yang ternyata berisi 4.354 ekor burung dari berbagai jenis.
Adapun 4.354 itu terdiri dari ciblek 1.699 ekor, trucukan 1.190 ekor, gelatik batu 640 ekor, pleci 240 ekor, perkutut 105 ekor, 185 ekor cinenen, 42 ekor pelatuk bawang, 66 ekor conin, 25 ekor sogon, dan 11 ekor cipoh.
Selain itu terdapat beberapa jenis burung langkah yakni poksay mandarin 5 ekor, poksay rambo 3 ekor, kerakbasi alis hitam 5 ekor, kepodang 20 ekor, dan pentet kelabu 118 ekor.
Menurut Hifzon, burung-burung tersebut diangkut dari Palembang dengan tujuan Natar, Lampung Selatan.
"Satwa-satwa itu diduga kuat akan diperjualbelikan secara ilegal di pasar burung, mengingat beberapa spesies seperti poksay dan pleci memiliki nilai jual tinggi karena suaranya yang merdu," kayanya.
Hifzon menjelaskan, burung-burung tersebut kemudian disita dan segera dievakuasi ke tempat rehabilitasi untuk pemeriksaan kesehatan sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.
"Kami juga mengamankan dua pelaku, kini sedang diperiksa lebih lanjut guna mengungkap jaringan perdagangan satwa liar yang lebih luas," ungkapnya.
"Perdagangan satwa liar tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak buruk pada populasi burung di habitat aslinya. Operasi ini menjadi bukti pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan organisasi konservasi dalam melindungi kekayaan alam Indonesia,” lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif FLIGHT Marison Guciano mengatakan, Lampung diduga menjadi tempat transit penyelundupan burung-burung sebelum dikirim ke Jawa.
"Pasar burung terbesar masih di Jawa, permintaan di Jawa sangat tinggi. Lampung hanya transit sebelum mereka diselundupkan ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan," ujarnya.
Lanjut Marison, penyelundupan burung liar Sumatera ke Jawa harus menjadi perhatian semua pihak.
"Ini tidak bisa dianggap sepele. Populasi banyak jenis burung Sumatera telah menurun drastis dalam 10 tahun terakhir. Beberapa jenis bahkan sudah menghilang dari alam liar. Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan," sebutnya.
Disisi lain, dalam lima tahun terakhir, FLIGHT mencatat lebih dari 200 ribu burung liar Sumatera telah diselamatkan dari upaya penyelundupan ke Jawa. (Yul/Ansa)
ADVERTISEMENT