Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Perampok BRI Link di Lamtim Tewas Ditembak, Dirkrimum: Sudah Tepat dan Benar
30 Januari 2022 17:56 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Penangkapan pelaku perampokan dan pembunuhan Karyawan BRI Link di Lampung Timur menjadi hal yang ditunggu-tunggu keluarga korban dan masyarakat Lampung, khusus Lampung Timur.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, perampok kali ini terbilang sadis hingga tak segan-segan membunuh korban wanita yang diketahui bernama Leli Agustin (20) warga Toto Projo, Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur.
Sejumlah penyelidikan dilakukan jajaran Polres Lampung Timur yang di-backup langsung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung. Hingga dilakukan pemetaan wilayah penangkapan yang bekerja sama dengan sejumlah Polres jajaran Polda Lampung, serta Polres Oku Timur, Sumatera Selatan.
Akhirnya, Tim Tekab 308 gabungan jajaran Polda Lampung mengepung kediaman perampok yang diketahui bernama Afdian Saputra (33) di Desa Pemetung Basuki, Kecamatan Buay Pemeka Peliung, OKU Timur, Sumatera Selatan, Sabtu (30/1) kemarin.
Sayangnya, saat penangkapan pelaku tidak mau bekerjasama untuk menyerahkan diri saat di kepung Tekab 308 Lampung. Ia malah mengarahkan senjata api rakitan ke arah petugas dan melepaskan tembakan.
ADVERTISEMENT
Beruntung tembakan tidak mengenai petugas di lokasi penangkapan. Akhirnya, petugas terpaksa menembak ke arah Afdian Saputra.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Reynold Elisa P Hutagalung mengatakan tindakan anggotanya di lapangan sudah sangatlah tepat.
Menurutnya, tindakan tersebut dikatakan tepat dan benar lantaran pelaku mengancam keselamatan anggotanya, tanpa mengesampingkan SOP yang ada.
"Sehingga kami juga dalam mempersiapkan penindakan jelas menyampaikan kepada anggota yang pertama jaga keselamatan personel. Namun, di dalam hal penindakan berdasarkan SOP yang ada, peringatan yang diberikan, maka kita lakukan tindakan tegas terukur," kata Reynold.
Apalagi, Afdian merupakan residivis yang berulang kali melakukan hal serupa dan tak segan membunuh korban.
"Dan yang dilakukan anggota sudah tepat dan benar," tegasnya. (*)
ADVERTISEMENT