Konten Media Partner

Perampok Nyaris Lindas Anggota Polisi di Lampung Ditangkap, 4 Pelaku Ditembak

17 November 2023 19:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Empat pelaku perampokan berhasil ditangkap. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Empat pelaku perampokan berhasil ditangkap. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Polisi berhasil tangkap empat pelaku perampokan yang nyaris melindas anggota Polres Pesisir Barat, Jumat (17/11) sekitar pukul 04.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Empat pelaku itu berinisial R, A, D dan M yang merupakan warga Kabupaten Pesawaran. Mereka ditangkap di sebuah gubuk di Desa Negara Ratu, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Ali Muhaidori mengatakan para pelaku merupakan perampok yang viral videonya setelah menabrak anggota hingga nyaris melindasnya.
"Mereka ini para pelaku spesialis pencurian uang di agen BRI Link yang dimana videonya  viral karena menabrak anggota kepolisian pada saat akan ditangkap," katanya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Ali Muhaidori. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
Menurut Ali, dalam proses penangkapan tersebut, sempat diwarnai aksi baku tembak antara para pelaku dengan polisi. Pasalnya, para pelaku melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan ke arah petugas.
"Iya sempat terjadi perlawanan dari para pelaku dengan menembak ke arah kami. Akhirnya kami lumpuhkan dengan diberikan tindakan tegas terukur di masing-masing kaki para pelaku," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Ali menuturkan berdasarkan catatan Kepolisian, para pelaku merupakan residivis spesialis pencurian roda empat.
"Mereka ini residivis spesialis pencurian roda 4, mereka juga pengedar sabu-sabu," imbuhnya.
Barang bukti yang diamankan. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
Selain pelaku yang diamankan, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 pucuk senjata api jenis HS, 8 butir peluru, 6 unit handphone, 1 timbangan sabu-sabu, 1 bandel klip sabu, dan uang tunai sebesar Rp 2 juta.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun.
Sebelumnya, beredar video viral memperlihatkan seorang anggota polisi ditabrak hingga nyaris dilindas mobil pelaku pencurian.
Berdasarkan video yang diterima Lampung Geh, terlihat dua anggota kepolisian mengendarai sepeda motor sedang berupaya menghentikan mobil Honda Brio merah.
ADVERTISEMENT
Dalam video itu juga tampak satu unit mobil truk molen terparkir melintang di tengah jalan untuk mengadang mobil pelaku.
Dikarenakan tak bisa melintas, mobil Honda Brio pun mundur dan menabrak motor yang dikendarai oleh anggota polisi hingga polisi terjatuh dan nyari terlindas.
Kemudian, anggota polisi yang ditabrak langsung melepas helm yang dipakai dan melempar ke arah mobil hingga kaca mobil tersebut pecah. Namun, mobil tersebut berhasil kabur melarikan diri. (Yul)