Konten Media Partner

Perawat Puskesmas yang Dilaporkan Balik Penuhi Panggilan Penyidik Polresta Balam

14 Juli 2021 11:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Deby Oktarian, penasihat hukum Rendy Perawat yang dilaporkan balik oleh terduga pelaku pengeroyokan. | Foto: Bella Sardio/ Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Deby Oktarian, penasihat hukum Rendy Perawat yang dilaporkan balik oleh terduga pelaku pengeroyokan. | Foto: Bella Sardio/ Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Terlapor Rendy Kurniawan (26) yang merupakan perawat Puskemas Kedaton memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Selasa (13/7).
ADVERTISEMENT
Penasehat Hukum Rendy Kurniawan, Deby Oktarian mengatakan ini merupakan panggilan pertama. Dalam hal ini, Rendy memberikan klarifikasi terkait dugaan penganiayaan yang dilaporkan Awang Helmi Christianto (Terduga pelaku pengeroyokan Rendy yang dilaporkan di Polsek Kedaton).
“Sebenarnya panggilan ini sejak hari Jumat, untuk melakukan klarifikasi. Berhubung karena klien kami baru keluar dari rumah sakit dan masih nyeri-nyeri jadi baru kami hadirkan hari ini. Ini merupakan panggilan pertama,” tuturnya, Selasa (13/7).
Pada kesempatan ini, pihaknya juga menyampaikan sudah diberikannya keterangan dari tiga orang saksi lainnya berkaitan dengan peristiwa yang terjadi pada, Minggu (4/7) sekitar pukul 04.30 WIB tersebut.
“Semua saksi totalnya tiga orang yang pada saat itu memang sedang bertugas di Puskesmas Kedaton,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Terkait adanya upaya damai dari pihak Awang Helmi Chirstianto, menurut Deby, untuk saat ini masih fokus pada pendampingan hukum Rendy.
“Kalau dari kuasa hukum pada prinsipnya hanya mengawal proses hukum supaya berjalan sebagai mana mestinya. Kalau terkait masalah damai dan lain-lain, kita tidak bicara di situ,” tambahnya.
Sementara itu, BBH PPNI Pusat Tim Advokasi, Jasmen Nadeak menuturkan pihaknya sangat menyesalkan dan cukup prihatin dengan peristiwa yang terjadi pada salah satu tenaga kesehatan di Puskesmas Kedaton.
“Kita sangat menyayangkan, adanya dugaan kekerasan terhadap tenaga kesehatan di Puskesmas Kedaton, saat memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Apalagi, Rendy merupakan tenaga kesehatan yang berada di garda terdepan dalam penanggulangan Covid-19. Hal ini juga yang membuat Ketua Umum Persatuan Perawat Indonesia memutuskan untuk menurunkan bantuan hukum untuk Rendy.
ADVERTISEMENT
“Jadi dari Jakarta kita akan bersama-sama dengan lawyer dari Pemkot dan Peradi Bandar Lampung untuk mengawal proses ini. Kita akan komunikasi juga ke Pusat agar Kemenkes melihat bahwa tenaga kesehatan ini harus dilindungi apalagi dalam kondisi saat ini,” tutupnya. (*)