Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Konten Media Partner
Pergi Mudik, Puluhan Warga Bandar Lampung Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi
27 Maret 2025 21:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Puluhan warga yang melaksanakan perjalanan mudik memanfaatkan fasilitas layanan penitipan kendaraan di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (27/3).
ADVERTISEMENT
Salah satu warga yang menitipkan kendaraan, Iin mengatakan dirinya pertama kali menitipkan kendaraannya di Mapolresta Bandar Lampung karena hendak pergi mudik ke Palembang.
"Rencananya mau mudik ke Palembang, karena mudiknya sekitar 2 minggu ke Palembang lumayan lama juga, jadi ini pertama kali nitipin motor di sini," katanya.
Iin melanjutkan alasan dirinya menitipkan sepeda motor di Mapolresta Bandar Lampung supaya lebih aman saat ditinggal mudik.
"Alasan nitip di sini biar aman, karena dari kantor juga disuruh nitip di sini. Jadi semua temen-temen di mess yang mudik motornya disuruh nitip di sana semua," ucapnya.
Iin menambahkan, fasilitas layanan penitipan kendaraan tersebut sangat membantu masyarakat yang melaksanakan mudik karena keamanannya terjamin.
"Kebantu banget yah, terima kasih Polresta Bandar Lampung karena sudah menyiapkan fasilitas ini jadi kami tidak was was kalo meninggalkan motor, mudiknya merasa aman," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan layanan penitipan kendaraan itu bertujuan untuk mencegah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Menurut Kapolres, layanan penitipan kendaraan juga berlaku di semua Polsek di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung dengan syarat penitipan kendaraan melampirkan foto kopi KTP dan bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK/ BPKB.
“Ini program yang dilakukan setiap tahun pada musim mudik lebaran, masyarakat yang akan mudik bisa mentitipkan kendaraannya, silakan datang ke kantor Polisi terdekat, bisa di Polresta Bandar Lampung atau Polsek jajaran," pungkasnya. (Yul)