Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten Media Partner
Periksa 14 Saksi, 4 di Antaranya Lihat Anggota TNI Tembak Polisi di Way Kanan
19 Maret 2025 21:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Polisi melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi terkait kasus gugurnya 3 Polisi saat menggerebek judi sabung ayam.
ADVERTISEMENT
Salah satu satu saksi yang juga tersangka dalam kasus perjudian inisial Z mengatakan anggota TNI diduga membawa senjata api.
Hal itu disampaikan oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika saat konferensi pers.
"Saksi Z dia menerima undangan, undangan itu dia tahu dari seorang oknum TNI dan dia tahu orang itu di TKP dan melihat oknum membawa Senpi diselipkan di pinggang dan ada laras panjang," katanya.
Selain saksi Z, 13 anggota Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin yang melaksanakan kegiatan pembubaran juga dilakukan pemeriksaan.
"Dari 13 itu ada 4 orang yang dalam keterangan melihat sempat ada oknum itu melakukan penembakan menggunakan senjata laras panjang," ucapnya.
Dari hasil olah TKP, ditemukan beberapa selongsong peluru yang mengelompok di dua tempat.
ADVERTISEMENT
"Tim Labfor setelah diukur antara posisi selongsong peluru dengan titik jatuhnya korban itu searah dengan posisi korban. Jumlah selongsong keseluruhan ada 13 butir," ungkapnya.
Sebelumnya, tiga anggota Polisi Polres Way Kanan tewas saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik (register 44), Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025) sekitar pukul 16.50 WIB.
Ketiga anggota Polisi itu bernama AKP anumerta Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Aipda anumerta Petrus Apriyanto (Ba Polsek Negara Batin) dan Briptu anumerta M Ghalib Surya Ganta ( Ba Satreskrim Polres Way Kanan).
Jenazah ketiga Polisi telah dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung dan telah dimakamkan secara kedinasan. (Yul/Put)