Konten Media Partner

Peringatan Hari Santri 2024: Lampung Luncurkan Perda Pesantren

27 Oktober 2024 15:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelepasan peserta jalan sehat sarungan dalam Puncak peringatan Hari Santri Nasional oleh Pj. Gubernur Lampung, Samsudin dan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Puji Raharjo | Foto : Ist
zoom-in-whitePerbesar
Pelepasan peserta jalan sehat sarungan dalam Puncak peringatan Hari Santri Nasional oleh Pj. Gubernur Lampung, Samsudin dan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Puji Raharjo | Foto : Ist
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Puncak Peringatan Hari Santri Nasional 2024 di Provinsi Lampung berlangsung meriah dengan ribuan santri dan masyarakat yang mengikuti "Jalan Sehat Sarungan" di Lapangan Korpri, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, pada Minggu (27/10).
ADVERTISEMENT
Dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Lampung Samsudin, acara ini menjadi wujud kebersamaan dan penghormatan atas peran santri dan pesantren dalam membangun karakter masyarakat.
Dengan melepaskan balon ke udara, Samsudin secara simbolis melepas peserta jalan sehat.
"Selamat mengikuti jalan sehat. Mari kita rayakan kebahagiaan hari santri ini untuk semakin merekatkan kebersamaan kita semua," ucapnya.
Penyerahan Perda Provinsi Lampung Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Pesantren, yang diserahkan Pj. Gubernur Samsudin kepada Ketua PWNU Provinsi Lampung, Puji Raharjo | Foto : Ist
Peringatan tahun ini menjadi lebih bersejarah dengan hadirnya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Pesantren, yang diserahkan Samsudin kepada Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung, Puji Raharjo.
Samsudin menuturkan Perda ini menjadi yang pertama dan satu-satunya di Indonesia. "Perda ini menjadi peraturan yang pertama di Indonesia dan Lampung menjadi contoh bagi provinsi yang lainnya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Perda ini juga merupakan hadiah istimewa di Hari Santri Nasional dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam menguatkan pesantren sebagai pilar pendidikan agama," tambahnya.
Ia berharap langkah ini akan diikuti oleh provinsi lainnya sebagai bentuk penghargaan atas peran pesantren di masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, turut mengapresiasi langkah Pemprov Lampung dalam pengesahan Perda ini.
"Kami akan mengadakan diseminasi menyeluruh agar seluruh pesantren memahami hak dan kewajiban mereka dalam memperkuat kontribusi pendidikan keagamaan di Lampung," ujar Puji.
Ia menambahkan bahwa Perda ini akan memberikan dasar hukum yang kokoh bagi pesantren untuk menjalankan misi pendidikan dan dakwah dengan lebih optimal.
"Dengan ini diharapkan mampu memperkuat peran pesantren dalam membentuk generasi berkarakter dan berakhlak mulia," pungkasnya. (Cha)
ADVERTISEMENT