Konten Media Partner

Periode Februari-Maret, Polda Lampung Ungkap 78 Kasus C3 dengan 123 Tersangka

20 Maret 2023 20:42 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polda Lampung melaksanakan konferensi pers terkait kasus C3. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Polda Lampung melaksanakan konferensi pers terkait kasus C3. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Polda Lampung beserta jajaran berhasil mengungkap 78 kasus dengan 123 tersangka, selama kurun waktu Febuari - Maret 2023.
ADVERTISEMENT
Adapun 78 kasus tersebut merupakan perkara C3 (Curas, Curat dan Curanmor) yakni kasus Curas 14, Curat 60 dan Curanmor 4 kasus.
"Kasus tersebut merupakan pengungkapan kasus Tekab 308 selama satu periode 1 Februari sampai dengan 18 Maret 2023," kata Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung, Senin (20/3).
123 tersangka yang berhasil diamankan. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
Reynold mengatakan dari 78 kasus tersebut, kasus yang paling menonjol yakni kasus pencurian uang nasabah bank di Lampung Tengah. Dimana, korban mengalami kerugian Rp 265 juta.
"Pelakunya ada 5 orang, pelaku ini sudah menggambar dan mempetakan dari bank hingga ke Trimurjo, uang yang dirampas Rp 265 juta. Modusnya kempes ban dan pecah kaca," ucapnya.
Selain 123 tersangka, lanjut Reynold, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit mobil, 38 unit sepeda motor, 2 senjata api, 38 handphone berbagai merek, 5 buah kunci letter T, 11 senjata tajam.
ADVERTISEMENT
Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu dan tidak takut untuk melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan masyarakat.
"Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjadi problem solving bagi masyarakat. Kami juga berharap saat ini masyarakat dapat menjadi polisi minimal bagi keluarga masing-masing guna meminimalisir tindak pidana yang terjadi dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga," pungkasnya. (Yul/Put)