Permasalahan Proyek SPAM Bandar Lampung hingga Kerugian Miliaran PDAM Way Rilau

Konten Media Partner
27 Januari 2022 18:09 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jaringan pipa di reservoir SPAM di Kecamatan Rajabasa Bandar Lampung, Kamis (27/1) | Foto : Sidik Aryono/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Jaringan pipa di reservoir SPAM di Kecamatan Rajabasa Bandar Lampung, Kamis (27/1) | Foto : Sidik Aryono/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Proyek Strategis Nasional (PSN) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Bandar Lampung menemui sejumlah permasalahan, mulai dari minimnya realisasi Sambungan Rumah (SR) hingga masalah defisit yang dialami PDAM Way Rilau, Kamis (27/1).
Reses Komisi V DPR RI ke reservoir SPAM di Kecamatan Rajabasa Bandar Lampung, Kamis (27/1) | Foto : Sidik Aryono/ Lampung Geh
Hal tersebut terungkap saat kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI ke Bandar Lampung meninjau proyek SPAM.
Jaringan pipa di reservoir SPAM di Kecamatan Rajabasa Bandar Lampung, Kamis (27/1) | Foto : Sidik Aryono/Lampung Geh
Untuk diketahui, proyek Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) SPAM merupakan kerjasama antara Pemerintah dengan Badan Usaha yang dalam hal ini PDAM Way Rilau (BUMD) dan PT Adya Tirta Lampung (Swasta). Dalam realisasinya, program ini mendapat dukungan APBN dan APBD.
ADVERTISEMENT
Proyek KPBU SPAM Kota Bandar Lampung dipersiapkan sejak tahun 2010 Sambungan Rumah (SR), dan Commercial Operation Date (COD) efektif pada November 2020.
Secara keseluruhan Proyek KPBU SPAM Kota Bandar Lampung memiliki nilai investasi sebesar Rp 1,3 Triliun. Adapun tanggung jawab pembiayaan terbagi menjadi, pembangunan sarana produksi dan pipa transmisi oleh PT ATL senilai Rp 485 Miliar, VGF dan pembangunan jaringan distribusi utama dan pembagi dengan APBN sebesar Rp 259 Miliar + Rp300 Miliar, pembangunan jaringan distribusi tersier sebesar Rp150 Miliar melalui APBD Kota Bandar Lampung, dan penyambungan sambungan rumah (SR) oleh PDAM sebesar Rp 131 Miliar.
Pada perjalanannya, pembangunan sarana produksi oleh PT ATL telah selesai dan dapat dioperasikan, sehingga air curah harus dibayar oleh PDAM Way Rilau sendirian.
ADVERTISEMENT
"Pada tahun pertama November 2020 sampai November 2021, kami terbebani Rp 2 MilIar per bulan, sementara kami hanya sanggup membayar berdasarkan air yang dijual, sebesar Rp 530 juta per bulan. Sehingga kami terutang sekitar Rp 1,5 MilIar per bulan selama 1 tahun," jelas Direktur PDAM Way Rilau, Suhendar Zubeir saat menerima kunjungan kerja Komisi V DPR RI.
"Saat ini sudah masuk tahun kedua, besaran tagihan mendekati Rp 4 Miliar per bulan, sementara kami hanya bisa membayar berdasarkan jumlah air yang kami jual," lanjutnya.
Sampai Desember 2021, total tagihan air curah sebesar Rp 26.939.148.529, yang sudah dibayarkan oleh PDAM sebesar Rp5.104.700.514, dan yang terutang sebesar Rp 21.834.448.015.
Akibat besarnya tagihan dan minimnya kemampuan membayar tagihan tersebut, pada tahun 2021 PDAM Way Rilau Bandar Lampung mengalami kerugian sebesar Rp 12.787.739.164.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, pembangunan jaringan perpipaan dengan pembiayaan APBN saat ini sedang berjalan dengan progres proyek mencapai 70,78 persen, yang sempat tertunda dua tahun.
"Pembangunan jaringan pipa yang dibiayai APBD terhenti dengan jaringan pipa yang bisa dimanfaatkan sebesar 20 persen. Hal ini karena keterbatasan dana Pemerintah Daerah yang mengalami refocusing akibat pandemi COVID-19," ungkapnya.
Kemudian, sambungan yang telah dipasang oleh PDAM baru sebanyak 4.934 SR dari target pada tahun pertama sebanyak 14.000 sambungan.
"Dalam perjanjian kerjasama, air yang sudah dibayar oleh Badan Usaha harus dibayar oleh PDAM. Sementara, PDAM bisa menjual air apabila sambungan telah terpasang ke rumah-rumah masyarakat. Jaringan ini mandek, otomatis PDAM tidak bisa memasang SR ke rumah-rumah masyarakat yang akan menjadi pelanggan," ungkap Suhendar.
ADVERTISEMENT
"Bahkan sudah ada pelanggan yang sudah membayar dan siap dipasang SR sudah dua tahun airnya tidak mengalir ke sana akibat pipa ini mandek, akhirnya mengundurkan diri," sambungnya.
Atas permasalahan tersebut, pihak PDAM dan Pemkot Bandar Lampung mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui Kementerian PUPR sebesar Rp 27,9 Miliar. Namun, dari jumlah yang diajukan tersebut, hanya terealisasi sebesar Rp 4,3 Miliar untuk tahun 2022, dimana jumlah tersebut sangat tidak memadai untuk menyelesaikan beban yang ada. (*)