Kumparan Logo
Konten Media Partner

Petani Kopi di Lampung Didorong Terapkan Tanam Kopi dengan Sistem Pagar

Lampung Gehverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Lahan kopi dengan penanaman sistem pagar di Lampung. | Foto : Dok. Pemprov Lampung
zoom-in-whitePerbesar
Lahan kopi dengan penanaman sistem pagar di Lampung. | Foto : Dok. Pemprov Lampung

Lampung Geh, Bandar Lampung - Petani kopi di Lampung didorong oleh Pemerintah Provinsi Lampung untuk menerapkan tanam kopi dengan sistem pagar.

Sistem ini merupakan metode penanaman kopi yang ditanam secara berjajar dan rapat, dengan jarak tanam sekitar satu meter antar tanaman dalam satu baris.

Pemprov Lampung menyebut, penanaman kopi dengan sistem pagar itu dinilai lebih efektif dan dapat meningkatkan produktivitas.

"Ini adalah penerapan dari program pembangunan perkebunan Provinsi Lampung yang diusung Gubernur Lampung. Pemprov Lampung berupaya untuk meningkatkan produksi dan meningkatkan nilai tambah petani. Tujuannya tentu saja untuk meningkatkan kesejahteraan petani," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Yuliastuti dalam keterangannya.

Yuliastuti menjelaskan, Pemprov Lampung telah memulai mengembangkan penanaman pohon kopi dengan sistem pagar di UPTD Balai Benih Kebun Induk (BBKI) Hanakau di Liwa, Lampung Barat.

"Model sistem penanaman kopi berupa sistem pagar ini, dalam satu hektare jumlah populasi tanaman sebanyak 4.000 batang. Dengan target produksi 4 ton pertahun," jelasnya.

Dia menyatakan, dengan penanaman sistem pagar maka dalam satu baris bisa menanam pohon kopi dengan selang 1 meter antar pohon. Sedangkan jarak setiap baris adalah 2,5 meter.

"Kalau kita lihat penanaman dengan sistem ini, seperti pagar yang berjajar." ujarnya.

Menurutnya, Pemprov Lampung akan terus mendukung petani kopi di berbagai kabupaten untuk menerapkan sistem pagar.

"Kami akan terus memberikan pendampingan kepada petani kopi untuk menerapkan sistem pagar. Perlahan-lahan kita ubah cara pandang para petani kopi mengenai cara tanam pohon kopi yang lebih efektif dan efisien," ungkapnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, keberhasilan sistem pagar ini telah dibuktikan oleh seorang petani kopi bernama Supriyono dari Desa Sekincau, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat.

"Ia berhasil meningkatkan produktivitas kopinya dari 500-700 kilogram perhektare pertahun menjadi 2 ton perhektare pertahun dengan menerapkan sistem pagar," jelas dia.

"Kami berharap, penerapan sistem pagar dapat meningkatkan produktivitas kopi Lampung dan kesejahteraan petani kopi Lampung," harapnya.

Sementara itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, luas areal tanam kopi pada tahun 2021 memiliki total lahan 156.396 hektare. Tiga terluas yaitu Kabupaten Lampung Barat seluas 54.101 hektare, Tanggamus 41.508 hektare, dan Lampung Utara 25.674 hektare.

Sedangkan produksi tanaman kopi robusta Lampung pada 2022 total berjumlah 118.139 ton. Tiga terbesar diduduki oleh Kabupaten Lampung Barat sebesar 56.054 ton, Tanggamus 36.908 ton, dan Lampung Utara 10.120 ton. (Lih/Put)