Petinggi Unila Diperiksa KPK: Prof Asep Sukohar, Prof Yulianto hingga Para Dekan
·waktu baca 2 menit

Lampung Geh, Lampung Selatan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi terkait tindak pidana korupsi (Tipikor) suap Rektor Unila, Jumat (16/9).
Diketahui sebelumnya, sejumlah petinggi Unila diperiksa KPK di Gedung Serba Guna (GSG) Presisi Polda Lampung, kemarin, Kamis (15/9). Sebanyak 5 Dekan yang telah diperiksa kemarin.
Pemeriksaan ini tak lain terkait suap mantan Rektor Unila Prof. Karomani pada saat menjabat sebagai Rektor.
Kepala Bidang (Kabag) Pemberian KPK Ali Fikri membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. "Pemeriksaan dilakukan di Polda Lampung," kata Ali dalam keterangan tertulisnya.
KPK juga mengungkapkan ada 10 saksi yang dijadwalkan diperiksa pada hari ini, di antaranya ada 2 Wakil Rektor dan 2 Dekan Unila.
"Prof. Asep Sukohar selaku Wakil Rektor II Unila, Prof. Yulianto selaku Wakil Rektor III Unila, Dr. Ida Nurhaida selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), Dr. Suripto Dwi Yuwono selaku Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA)," kata Ali.
Kemudian, Dr. Nairobi, selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), juga dijadwalkan hari ini dari KPK. Namun, kemarin Nairobi sudah hadir dalam pemeriksaan KPK.
Selain para wakil rektor dan dekan, KPK juga memanggil dr. Ruskandi M, yang rumahnya juga pernah digeledah pada Kamis (25/8). Selanjutnya, Istri Prof. Karomani juga turut diperiksa, yakni Enung Juhartini.
Kemudian, Fajar Pamukti Putra selaku Pegawai Honorer Unila, Antonius Feri dari pihak swasta, dan Hendri Susanto selaku Panitia Bidang Pengelolaan. (*)
