Konten Media Partner

PHE OSES Tak Ganti Rugi Jika Tak Ada Data Kerugian Kebocoran Pipa di Lampung

29 Juli 2022 19:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Limbah hitam pekat mirip minyak yang ditemukan di perairan Pantai Kerangmas, Desa Muara Gadingmas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur. | Foto: Ist
zoom-in-whitePerbesar
Limbah hitam pekat mirip minyak yang ditemukan di perairan Pantai Kerangmas, Desa Muara Gadingmas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur. | Foto: Ist
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Ganti rugi PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES) untuk nelayan yang terdampak kebocoran pipa minyak di perairan Lampung Timur masih belum jelas.
ADVERTISEMENT
Berdalih bahwa sampai saat ini pihak berkompeten belum memberikan data kerusakan. Pasalnya, PHE OSES bakal melakukan sesuatu jika itu merupakan keputusan 'pihak berkompeten'.
"Dilihat dulu dari perspektif di lapangan seperti apa kondisinya. Sudah ada pihak yang berkompeten untuk mengukur itu dan kami dari pertamina tunduk pada keputusan dari pihak berkompeten tersebut," kata Head of Communication, Relations & CID Zona 6 PHE OSES, Indra Darmawan, saat ditemui Lampung Geh, Jumat (29/7).
Head of Communication, Relations & CID Zona 6 PHE OSES, Indra Darmawan. | Foto: Bella Sardio/ Lampung Geh
Begitupun soal ukuran minyak yang tumpah akibat kebocoran hingga kerugian. Meskipun tak mengatakan secara jelas pipa PHE OSES yang bocor, Indra mengalihkan jika semua berdasar keputusan 'pihak kompeten'.
"Tentunya ada alat ukur yang digunakan untuk kebijakan tersebut. 'pihak kompeten' ngambil keputusan apa kemudian alat ukurnya tepat bisa dibuktikan dengan apa yang terjadi, ya kita lihat langkah selanjutnya," kata Indra.
ADVERTISEMENT
Selain PHE OSES patuh akan keputusan dari pihak kompeten, saat ditanya mengenai ganti rugi pihaknya juga belum ada kesiapan. Hanya saja akan mengikuti tahapan hingga keluar keputusan 'pihak kompeten'.
"Dimana tahapannya (dari 'pihak kompeten') kita ikuti," kata Indra.
Jika pendataan kerugian bukan bagiannya, PHE OSES menjelaskan pencegahan kebocoran minyak yang merupakan tanggungjawabnya. "Ya kami mencegah agar dampaknya tidak meluas," ungkapnya. (*)